Pencarian

Tahun 2019 Ditargetkan 80 Persen:

UPT Puskesmas di Kabupaten Bengkalis Bakal Dikelola dengan Sistem BLUD

BENGKALIS – Sistem pengelolaan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas di Kabupaten Bengkalis akan berubah. Bakal dikelola dengan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Tujuannya agar lebih mandiri. Saat ini Pemerintah Kabupaten Bengkalis tengah mempersiapkan hal tersebut.

Targetnya, pada tahun 2019 ini, sekitar 80 persen UPT Puskesmas di daerah ini sudah dikelola dengan sistem BLUD dimaksud.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkalis Ersan Saputra, Jum’at, 23 Agustus 2019 mengatakan, pengelolaan dengan sistem BLUD akan membuat UPT Puskesmas tidak lagi sepenuhnya bergantung kepada Perangkat Daerah, seperti Dinkes.

Dengan pengelolaan sistem BLUD ini, maka Kepala UPT Puskesmas dituntut bekerja layaknya entrepreneur (wirausahawan). Dan, UPT Puskesmas dituntut berinovasi sendiri.

"Tidak bergantung apa program yang ada di Dinas, melainkan tergantung inovasi mereka sendiri. Jadi Kepala UPT Puskesmas dituntut seperti entrepreneur untuk mengembangkan UPT Puskesmas sama seperti RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah)," terangnya, seperti dikutip dari cakaplah.com.

Dianggarkan Tahun 2020

Kemudian, sambung Ersan, dengan sistem BLUD, Pendapat Asli Daerah (PAD) tidak lagi masuk ke Dinkes. 

"PAD tidak lagi masuk ke Dinkes, tapi langsung ke UPT Puskesmas. Jadi mereka yang mengelola keuangannya. Mereka yang mengelola struktur organisasinya," tegas Ersan.

Ersan mengupayakan dalam waktu tiga bulan ke depan Keputusan Bupati Bengkalis tentang penetapan UPT Puskesmas sebagai BLUD sudah ditetapkan.

"Kalau tidak seluruhnya, 80 persen kita targetkan selesai tahun 2019 ini. Tapi penganggarannya UPT Puskesmas sebagai BLUD baru bisa dilakukan di tahun 2020," papar Ersan lagi.

Ersan menambah, UPT Puskesmas yang sudah layak kelola dengan sistem BLUD, diantaranya UPT Puskesmas Bengkalis, Bantan, Duri Kota (Mandau), Muara Basung, Pinggir dan Sebangar. #DISKOMINFOTIK#

Sumber: cakaplah.com

Tim Redaksi