DPPPA Bengkalis Fasilitasi Deklarasi Layak Anak dan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat

Teks foto: Suasana sosialisasi

BENGKALIS – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkalis memfasilitasi Sosialisasi dan Deklarasi Kecamatan, Desa/Kelurahan Layak Anak dan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), Senin, 25 Maret 2019.

Kegiatan dipusatkan di gedung Gabungan Organisasi Wanita, Jalan Ahmad Yani Bengkalis, diikuti peserta perwakilan kecamatan, desa dan kelurahan se-Kabupaten Bengkalis masing-masing 5 orang.

Sosialisasi dan Deklarasi dibuka secara resmi oleh Kepala DPPPA H Mustafa, disaksikan Camat Bengkalis Ade Suwirman, Kepala Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak DPPPA Wasiah, Perwakilan APSAI Haliyun Na’im dan perwakilan Forum Anak Kabupaten Bengkalis.

Pemateri sosialisasi yang dilaksanakan mulai tanggal 25-26 ini adalah Tim Pendamping Nasional Sisparyadi asal Yogyakarta.

Berikut isi deklarasi kecamatan, desa/kelurahan layak anak dan PATBM  yang disebutkan serentak oleh peserta dipandu Duta Anak Riau 2018.

Kami peserta deklarasi menyatakan; Mambangun inisiatif pemerintahan kecamatan, desa/kelurahan layak anak, menyusun visi, misi, kebijakan, program, kegiatan dan kelembagaan yang responsif terhadap anak. Melaksanakan pembangunan yang peduli, sensitif dan memihak pada kepentingan terbaik anak. Menjamin terpenuhinya hak anak.

Kemudian, Berkomitmen melindungi anak dari tindak kekerasan baik kekerasan fisik, psikis dan seksual melalui kegiatan pencegahan maupun penanganan. Mendorong inisiatif anak dengan membentuk forum anak di desa/kelurahan maupun kecamatan.#DISKOMINFOTIK