Bagi yang Belum Menyerahkan:

Sekda H Bustami HY Ingatkan 4 Kewajiban Laporan kepada Kepala Perangkat Daerah/Unit Kerja

Teks foto: Sekretaris Daerah Bengkalis H Bustami HY

BENGKALIS – Ada 4 laporan terkait tahun anggaran 2018 yang harus disiapkan dan harus diserahkan selambat-lambatnya akhir Maret 2019 ini oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis.

Yakni, Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD). LPPD ini dilaporkan ke Menteri Dalam Negeri.

Adapun Perangkat Daerah/Unit Kerja di Pemkab Bengkalis yang mempersiapkan/menyusun LPPD adalah Bagian Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Tapem dan Otda) Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis.

Kemudian, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bengkalis Tahun 2018. LKPJ ini nantinya diserahkan kepada DPRD Kabupaten Bengkalis.

Seperti LPPD, Perangkat Daerah/Unit Kerja yang bertanggungjawab mempersiapkan/menyusun LKPJ dimaksud adalah Bagian Tapem dan Otda Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis.

Selanjutnya, Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP). LAKIP ini diserahkan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Perangkat Daerah/Unit Kerja yang bertanggungjawab mempersiapkan/menyusun LAKIP ini adalah Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis.

Terakhir, Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (LPPAPBD) tahun 2018 yang diserahkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Perangkat Daerah/Unit Kerja yang bertanggungjawab mempersiapkan/menyusun LPPABPD ini adalah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Keempat laporan tersebut saat ini tengah dan terus digesa masing-masing Perangkat Daerah/Unit Kerja agar pernyiapannya/penyusunannya dapat dituntaskan segera, sehingga bisa diserahkan tepat waktu.

Mengingat data dan informasi untuk menyusun keempat laporan itu berasal dari seluruh Perangkat Daerah/Unit Kerja di Pemkab Bengkalis, Sekretaris Daerah H Bustami HY mengingatkan, bagi yang belum untuk segera menyerahkannya.

Kepada Perangkat Daerah/Unit Kerja yang sudah menyerahkan data dan informasi tersebut kepada masing-masing penanggungjawab penyiapan/penyusunan laporan tersebut, mantan Pelaksana Tugas Kepala BPKAD Kabupaten Bengkalis ini memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih.

“Bagi yang belum, tak bosan-bosannya kami ingatkan kembali. Mohon bantuannya untuk segera menyerahkannya. Dukungan dari setiap Perangkat Daerah/Unit Kerja agar penyiapan/penyusunan ke-4 laporan tersebut sangat diperlukan,” ujar Sekda H Bustami HY, seperti dikutip dan disampaikan Kadis Kominfotik, Johansyah Syafri, Sabtu, 16 Februari 2019.

Sedangkan untuk yang sudah menyerahkannya tetapi data dan informasi yang diserahkan tersebut belum lengkap dan benar, Sekda H Bustami HY minta untuk melengkapinya.

“Kalau memang ada kekurangan, lekas lengkapi dan segera serahkan kembali secepatnya,” pesannya. #DISKOMINFOTIK