Musrenbang Kecamatan Rupat Usulkan 506 Kegiatan

Hanafi: Titik Beratkan Jalan Poros dan Jalan Lingkar

Teks foto: Camat Rupat Hanafi saat memberikan sambutan kegiatan Musrenbang Kecamatan Rupat

RUPAT - Kecamatan Rupat menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan, bertempat di Aula Kantor Camat Rupat, Kamis, 14 Februari 2019.

Sebanyak 506 kegiatan diusulkan di Musrenbang tahun 2019, usulan tersebut dari 12 desa dan 4 keluarahan se-Kecamatan Rupat.

Camat Rupat, Hanafi mengatakn ada beberapa skala prioritas yang diusulkan yakni  jalan Lingkar untuk menghubungkan antara kawasan pariwisata Rupat dan Rupat Utara dan jalan Poros antara Tanjung Kapal menuju desa Darul Aman.

Selanjutnya Hanafi menambahkan sebelum Musrenbang tingkat kecamatan, sebelumnya musrenbang dilaksanakan di tingkat desa dan kelurahan.

"Musrenbang tingkat Kecamatan ini berdasarkan usulan-usulan Musrenbang baik itu tingkat desa maupun tingkat kelurahan, dimana desa telah melakukan Musrenbang pada bulan Juli tahun 2018 sedangkan Musrenbang Kelurahan pada bulan Januari tahun 2019," katanya.

Dia berharap, melalui Musrenbang ini menjadi acuan kegiatan pembangunan pada tahun 2020, hendaknya kegiatan yang diusulkan ditingkat desa maupun kelurahan harus searah dengan Visi dan Misi Kabupaten Bengkalis.

"Apa yang kita usulkan dari tingkat desa maupun kelurahan yang diajukan ketingkat kecamatanuntuk dibawa ketingkat kabupaten hendaknya selaras dengan Visi dan Misi Kabupaten Bengkalis,"harap Hanafi.

Musrenbang Kecamatan Rupat Utara turut dihadiri Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Indra Gunawan, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Haholongan, Kabag Kesra H. Hambali, Para kepala Desa dan Lurah serta OPD terkait.#DISKOMINFOTIK