SIAK KECIL – Forum Anak (FA) Kecamatan Siak Kecil mengikuti Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kecamatan Siak Kecil tahun 2020.
Musrenbang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Siak Kecil, Selasa, 12 Februari 2019, dihadiri Wakil Ketua DPRD Bengkalis Indra Gunawan Eed, Azmi Rozali, Fatma dan Zuhandi yang merupakan Anggota DPRD Daerah pemilihan (Dapil) Siak Kecil, Bukit Batu dan Bandar Lakasamana.
Sejumlah usulan turut disampaikan Forum Anak Siak Kecil terkait pemenuhan hak-hak anak.
“Kami mengusulkan ruang bermain ramah anak dan taman bermain yang bebas asap rokok, kumudian kami juga mengusulkan diadakannya Sekretariat bagi FA Siak Kecil, laptop dan printer,” ungkap Ketua FA Siak Kecil Hafiz Ilham Fahdat.
Hafiz berharap usulan tersebut turut dipertimbangkan agar pemenuhan hak anak di Siak Kecil terwujud dan FA Siak Kecil lebih mudah dalam menjalankan program.
Usulan serupa turut disampaikan Forum Anak Kecamatan Bantan (FAN-KEBTAN) pada Musrenbang di Kecamatan Bantan, Selasa, 12 Februari 2019.
Ketua FAN-KEBTAN Restia Aumalia Husna mengatakan usalan yang disampaikan berupa ruang bermain ramah anak dan taman bermain yang bebas asap rokok.
“Kami mengusulkan taman bermain bebas asap rokok sebab kebutuhan anak untuk berekreasi cukup tinggi. Sangat bahaya bila anak waktunya habis di dalam ruangan karena lebih dekat dengan permainan game, internet dan televisi,” ungkapnya.
Dijelaskan Resti, jika anak-anak terlalu dekat dengan gaget secara perlahan menuntun mental menjadi jiwa-jiwa yang kering, ekslusif serta individualis.
“Kami berharap usulan ruang bermain ramah anak dan taman bermain yang bebas asap rokok dapat direalisasikan dan membuat anak-anak di Kecamatan Bantan menjadi generasi emas,” harapnya.#DISKOMINFOTIK.