Pencarian

Johan, Tak Ada Agenda Pelantikan:

Santer Isu Senin Lusa Bupati Bengkalis Amril Mukminin Bakal Lantik 17 JPTP

BENGKALIS -- Senin, 14 Januari 2019, 27 dari 41 peserta seleksi terbuka (assessment) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis tahun 2018, resmi diumumkan Panitia Seleksi (Pansel).
 
Pasca pengumuman Pansel tersebut, beredar informasi dalam waktu dekat Bupati Bengkalis Amril Mukminin akan melantik 17 orang diantaranya sebagai pejabat definitif sesuai 17 JPTP yang dilelang terbuka tersebut.
 
Entah siapa yang pertama menghembuskannya, isu terkini yang berkembang dan kian santer, pelantikan ke-17 JPTP itu akan dilakukan Bupati Amril pada Senin lusa, 21 Januari 2019 di ruang serba guna lantai IV kantor Bupati Bengkalis.
 
Ketika ditanya, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Johansyah Syafri mengaku belum mengetahui hal tersebut sama sekali.
 
"Tadi siang, ketika sampai di rumah sekitar pukul 16.30 WIB usai mengikuti kunjungan kerja Bupati Bengkalis di Kecamatan Pinggir, Mandau dan Bathin Solapan, istri kami pun menanyakan kebenaran informasi tersebut. Karena memang tak tahu, ya kami jawab begitu, kami tak tahu," jelas Johan, Sabtu malam, 19 Januari 2019.
 
Ditambahkan Johan, saat mendampinginya melakukan kunjungan kerja ke 3 kecamatan tersebut pada Jum'at, 18 Januari 2019, Bupati Amril sedikit pun tak menyebutkan bahwa Senin lusa akan ada acara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan JPTP.
 
"Jangankan menyebutan, memberikan sinyal pun tak ada. Khususnya kepada kami. Entah kalau kepada yang lain. Kami betul-betul tak tahu soal pelantikan itu," terangnya, seraya menambahkan pada Senin lusa hanya ada 3 agenda resmi Pemkab Bengkalis yang diketahuinya.
 
Ketiga kegiatan tersebut adalah apel Senin di halaman kantor Bupati Bengkalis, pawai Adipura serta syukuran keberhasilan kota Bengkalis meraih penghargaan Adipura di halaman Dinas Lingkungan Hidup di jalan Pertanian.
 
"Hingga setakat ini, informasi yang kami terima, Senin mendatang hanya ada 3 kegiatan tersebut. Tak ada acara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan 17 JPTP," paparnya.
 
Dijelaskan Johan, kapan ke-17 JPTP dilantik dan siapa saja orangnya, sepenuhnya menjadi kewenangan Bupati Bengkalis sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di lingkungan Pemkab Bengkalis.
 
"Sesuai Pasal 113 ayat (1) Undang-Undangan Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, pengisian JPTP dilakukan oleh PPK. PPK di lingkungan Pemkab Bengkalis adalah Kepala Daerah (Bupati Bengkalis). Jadi siapa yang akan dipilih dari 27 peserta yang lulus assessment bakal mengisi 17 JPTP yang dilelang itu wewenang Bupati Bengkalis," imbuh Johan.
 
Sebagaimana sudah beberapa kali dipublikasikan, ke-17 JPTP yang dilelang terbuka tersebut adalah Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan, Ekonomi dan Pembangunan; Inspektur; Kepala Dinas (Kadis) Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana; Kadis Perpustakaan dan Kearsipan; Kadis Ketahanan Pangan; Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu; dan Kepala Pelaksana Penanggulangan Bencana Daerah.
 
Kemudian, Kadis Pemadam Kebakaran; Kadis Pendidikan; Kadis Kesehatan; Kadis Perhubungan; Kadis Komunikasi, Informatika dan Statistik; Kadis Sosial; Kadis Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah; Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang; Kadis Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan; dan Kadis Kelautan dan Perikanan.
 
Sedangkan 27 peserta yang lulus dari 41 orang yang ikut assessment, sesuai abjad adalah Agusrizal , Ahmad Toha, Amri Noer, Basuki Rakhmad, Dahen Tawakal, Djamaludin, Djoko Edy Imhar, Edi Sakura, Eri Kusuma Pribadi, Ersan Saputra, Fachri Mirza Zahary, Gendraya Rohaini dan Hadi Prasetyo.
 
Seterusnya, Herliawan, Herman, Indra Gunawan, Irawadi, Ismail, Johansyah Syafri, M Nor Alamsyah, Martini, Rafiardhi Ikhsan, Supardi, Suwarto, Syafrizan, Tajul Mudarris dan Zul Asri. #DISKOMINFOTIK

Tim Redaksi