BENGKALIS – Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis diharapkan untuk tetap eksis serta mengembangkan diri. Karenanya pelestarian terhadap indentitas diri ini harus terus dilakukan dan dipertegas. Nilai-nilai adat dan budaya harus terus dilestarikan dan diletakkan pada aras paling tinggi.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan Bupati Bengkalis Amril Mukminin diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis H Bustami HY saat membuka musyawarah Daerah (Musda) ke-V Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis tahun 2018, Rabu 26 Desember 2018, bertempat Kantor LAMR Kabupaten Bengkalis Jalan Air Putih Kecamatan Bengkalis.
Bustami mengatakan, Sesuai dengan tujuan dibentuknya LAMR, para pemuka adat melayu Riau, harus dapat menggalang persatuan, kesatuan, pendapat dan pikiran serta membangkitkan batang terendam yang diwariskan oleh para sesepuh melayu di kabupaten bengkalis, maupun sesepuh melayu Provinsi Riau.
“Perubahan pengetahuan, keyakinan, sikap dan perilaku budaya pada diri kita akan berdampak besar pada nuansa budaya bangsa dimasa depan. apabila terlambat mengantipasinya, tentu hal ini juga akan berdampak pada resiko kehilangan jati diri bangsa” ungkap Sekda.
Bustami juga mengucapkan, selamat bermusyawarah, mudah-mudahan melalui musda ke-v LAMR ini, kita dapat memilih ketua dan kepengurusan lamr yang mampu mengemban, mengamalkan, memelihara dan membela nilai nilai luhur adat serta membela kepentingan masyarakat adat melayu Riau dan benar-benar dapat membawa LAMR ke arah yang lebih baik.##DISKOMINFOTIK