Pencarian

TAK ADA YANG SALAH DENGAN KATA 'EMAK', LANTAS MENGAPA TAK SETUJU?

SEKITAR satu tahun dan 10 bulan lalu. Sempena dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-88 tahun 2016, tepatnya Jum'at, 28 Oktober 2016, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, resmi meluncurkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

KBBI edisi kelima itu memuat 127.036 lema atau makna. Menurut Menteri Muhadjir, pengguna bahasa Indonesia mencapai sekitar 300 juta.

Sementara, berdasar data yang disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tjahjo Kumolo, jumlah penduduk Indonesia per 30 Juni 2016 sebanyak 257.912.349 jiwa.

Kalau memang benar apa yang dikatakan Menteri Muhajir tersebut, artinya ada jutaan orang yang bukan warga negara Indonesia yang menggunakan bahasa Indonesia.

Kembali ke lema atau makna dalam KBBI edisi kelima. Salah satu lema dimaksud adalah 'emak'. Sinonim kata 'emak' ini adalah 'mak'.

Kata 'mak', menurut KBBI edisi kelima bermakna 'orang tua perempuan' dan 'kata sapaan untuk perempuan yang patut disebut ibu atau dianggap sepadan dengan ibu'.

Persamaan kata 'mak' adalah 'ibu' atau sinonim 'ibu' adalah 'mak'.

Kata 'ibu', menurut KBBI edisi lima memiliki 5 makna. Yakni, 'wanita yang telah melahirkan seseorang' dan 'kata sapaan untuk wanita yang sudah bersuami'.

Kemudian, 'sapaan takzim kepada perempuan baik yang sudah bersuami maupun yang belum', 'bagian yang pokok (besar, asal, dan sebagainya)', dan 'yang utama di antara beberapa hal lain; yang terpenting'.

Bahasa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 2 Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan adalah bahasa resmi nasional yang digunakan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sedangkan fungsinya sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 25 ayat (2), yaitu sebagai jati diri bangsa, kebanggaan nasional, sarana pemersatu berbagai suku bangsa, serta sarana komunikasi antardaerah dan antarbudaya daerah.

Sesuai Pasal 25 ayat (2) dan karena kata 'emak' termasuk salah satu lema atau makna dalam KBBI edisi kelima, maka siapa pun warga negara Indonesia yang menggunakannya berarti memiliki kebanggaan nasional. Mempunyai nasionalisme atau mencintai bangsa dan negara sendiri.

Mengutip kompas.com, Ketua Kongres Wanita Indonesia, Giwo Rubianto Wiyogo tidak sepakat jika perempuan Indonesia disebut 'emak-emak'.

Hal itu disampaikan Giwo dalam sambutannya di acara Temu Nasional Kongres Wanita Indonesia ke-90 dan Sidang Umum International Council of Woman (ICW) ke-35 .

"Kami tidak mau, kalau kita perempuan-perempuan Indonesia dibilang 'emak-emak'. Kami tidak setuju," ujar Giwo dalam, Jumat lalu, 14 September 2018.

Karena itu, khususnya bagi kami pribadi, sangat merasa aneh jika ada perempuan Indonesia tidak mau disebut 'emak' (perempuan-perempuan disebut 'emak-emak').

Masih bagi kami pribadi, siapa pun perempuan Indonesia yang tak setuju disebut 'emak', maka kualitas kecintaannya dengan Bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa dan kebanggaan nasional, perlu dipertanyakan. Nasionalismenya perlu dipertanyakan.

Alhamdulillah, meskipun dapat kami pastikan beliau belum pernah membaca UU Nomor 24 Tahun 2009 dan tak tahu bahwa KBBI edisi kelima terdapat 127.036 lema atau makna, namun ketika kami berbicara melalui telepon genggam, Sabtu malam, 15 September 2018, sebagai salah seorang perempuan Indonesia, Emak kami sama sekali tak keberatan meski berulang kami panggil dirinya 'Emak'.

Dengan tetap merujuk ke KBBI edisi lima, maka siapa pun perempuan Indonesia, jangankan dipanggil 'emak', disapa dengan kata 'mbok' atau 'umak' pun tak bisa tak setuju.

Pasalnya, baik 'mbok' atau 'umak' juga merupakan sinomim dari kata 'ibu'. Khusus untuk kata 'umak', kata ini merupakan bentuk tidak baku dari kata 'emak'.

Kesimpulan, makna "Ibu bangsa" dengan "Emak bangsa" itu setali tiga uang alias seringgit si dua kupang. Keduanya tak berbeda "kasta" sedikit pun.

Dan, karena penggunaan kata 'emak' dilindungi oleh UU dan maknanya sama dan setara dengan kata 'mbok', 'ibu', 'umak' atau 'mak', maka jangan malu bila sebagai seorang perempuan Indonesia dipanggil dengan sebutan 'emak'.

Lalu, siapa pun anak bangsa ini, jangan takut untuk menggunakannya dalam berkomunikasi, baik dalam tulis maupun lisan.

Dan juga jangan sampai lupa (untuk yang seakidah), surga di bawah telapak kaki Emak.*****

Bengkalis, 16 September 2018

 

Tim Redaksi