BENGKALIS – Salah satu aturan yang dibuat Manajemen RSUD Bengkalis adalah setiap pengunjung, khususnya pemilik kendaraan roda 4 atau lebih, mesti memarkir kendaraannya dengan posisi parkir mundur.
Aturan parkir mundur ini diberlakukan, selain sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), khususnya dalam kaitannya dengan upaya untuk mempertahankan akreditasi paripurna RSUD Bengkalis, juga untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Namun, meskipun sudah diatur sedemikian rupa dan sudah dipasang pemberitahuan tertulis yang sangat jelas, tetap saja ada pengunjung yang “membandel”. Tidak mau ambil tahu. Tak mau mengindahkannya.
Mengapa mereka tak mau mentaati aturan yang sudah dibuat manajemen RSUD Bengkalis tersebut? Jawabnya pasti beragam. Salah satunya bisa jadi yang bersangkutan tidak tahu apa manfaat dari aturan parkir mundur tersebut.
Wakil Direktur Bidang Pelayanan RSUD Bengkalis, Hj Rita Puspita menjelaskan, pihaknya memang membuat aturan demikian.
“Tapi dalam implementasinya tetap ada yang tidak patuh,” jelasnya ketika memberikan arahan usai senam kesegaran jasmani di lapangan pasir Taman Andam Dewi Bengkalis, Kamis pagi, 20 September 2018.
Rita Puspita menjelaskan, pemberlakukan parkir mundur tersebut bukan tanpa tujuan atau maksud.
“Tujuannya, apabila terjadi bencana, seperti gempa bumi atau kebakaran dan sebagainya, evakuasi akan lebih mudah dilakukan. Itu gunanya ketentuan tersebut,” papar perempuan berhijab dan berkaca mata ini.
Mulai hari ini, Rita Puspita mengajak semua pengunjung RSUD Bengkalis yang menggunakan kendaraan roda 4 atau lebih untuk memarkir kendaraannya dengan posisi parkir mundur.
“Kami mohon, mulai hari ini, siapapun kita yang berkunjung ke RSUD Bengkalis dengan memakai kendaraan roda empat atau lebih untuk memarkir kendaraannya dengan posisi Parkir mundur pada tempat yang telah disediakan,” ajaknya.
Sekarang sudah tahukan manfaatnya? Kalau sudah tahu, mari kita implementasikan bersama-sama, karena tujuannya bukan untuk orang lain. Tapi untuk kita juga. Kita pasti bisa! #DISKOMINFOTIK