Pencarian

Hari Pertama Pasca Cuti Idul Fitri 1439 H:

Kamis Pagi Besok, Pemkab Bengkalis Gelar Apel Bersama di Halaman Kantor Bupati

BENGKALIS – Hari ini, Rabu, 20 Juni 2018, Cuti Bersama sempena Idul Fitri 1439 H, berakhir. Besok, Kamis, 21 Juni 2018, seluruh pegawai, baik itu Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun honorer di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis, harus kembali masuk kerja seperti biasa.

Bupati Bengkalis Amril Mukminin mengatakan, akan menindak tegas pegawai Pemkab Bengkalis yang tidak masuk setelah cuti bersama perayaan Idul Fitri 2018. Sebab menurutnya pegawai tersebut tidak disiplin dalam bekerja.

“Cuti bersama Idul Fitri 2018 ini waktunya sudah cukup panjang, mulai 11 hingga 20  Juni. Jadi kita harap tak ada pegawai di Pemkab Bengkalis menambah hari libur,” kata Bupati Amril, melalui Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, Johansyah Syafri, di ruang kerjanya, Rabu pagi tagi.

Di bagian lain, Johan membenarkan, jika pada hari pertama masuk kerja pasca cuti bersama Idul Fitri 1439 H, Kamis pagi besok bakal digelar apel bersama di halaman Kantor Bupati Bengkalis.

“Benar. Sesuai pemberitahuan yang kami terima dari Kepala Sub Bagian Protokol Bagian Umum Sekretariat Daerah, beberapa hari lalu, pada hari pertama masuk kerja pasca Cuti Bersama Idul Fitri 1439 H, memang akan digelar apel bersama di halaman Kantor Bupati Bengkalis,” jelas Johan.

Masih menurut informasi yang diterimanya dari Kepala Sub Bagian Protokol Bagian Umum Sekretariat Daerah, imbuh Johan, pemberitahuan tentang pelaksanaan apel bersama tersebut sudah disampaikan ke masing-masing Kepala Perangkat Daerah.

“Jadi tak ada alasan bagi pegawai di Pemkab Bengkalis untuk tidak mengikuti apel bersama tersebut,” terang Johan sembari mengatakan apel dimaksud ditaja pukul 07.30 WIB dengan menggunakan pakaian dinas hari Kamis (pakai batik).

Selain itu, Johan juga membenarkan bahwa usai apel bersama akan dilaksanakan pemantauan kehadiran pegawai di sejumlah Perangkat Daerah.

“Sesuai undangan Nomor 800/BKPP-PKPP/2018/1804 tanggal 7 Juni 2018 lalu, pada hari pertama masuk kerja pasca cuti bersama Idul Fitri 1439 H memang akan diadakan pemantauan kehadiran pegawai (PNS dan honorer),” paparnya.

Namun demikian, Johan belum mengetahui berapa tim yang akan turun untuk melakukan pemantauan tersebut. Begitu juga Perangkat Daerah yang akan dipantau kehadiran pegawainya dimaksud. #DISKOMINFOTIK.

Tim Redaksi