BENGKALIS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau tahun 2018 tingkat Kabupaten Bengkalis, Kamis pagi 15 Maret 2018 bertempat di salah satu Hotel Bengkalis.
Tampak hadir dalam Rapat pleno Ketua KPU Bengkalis Defitri Akbar, Asisten Tata Praja Hj Umi Kalsum, Komisioner KPU Bengkalis, Perwakilan Panwaslu Bengkalis, tim kampanye pasangan Cagub dan Cawagub dan PPK se-Kabupaten Bengkalis.
Bupati Bengkalis yang diwakili Asisten Tata Praja Hj Umi Kalsum dalam sambutannya berharap kepada seluruh PPK dapat bekerja dengan ikhlas, semoga hasilnya dapat berjalan dengan baik tanpa masalah yang berarti.
Selanjutnya Umi meminta kepada petugas PPK dapat bersifat netral dan tidak memihak pada salah satu pasangan sehingga tetap konsisten dalam menjalankan tugasnya masing-masing.
Sementara itu Ketua KPU Bengkalis Defitri Akbar mengatakan saat ini dalam UU nomor 7 tahun 2017 bahwa penyelenggaraan pemilu ada tiga yakni KPU, Panwalu dan Bkpp oleh karena itu sinergitas antara 3 institusi dapat dibutuhkan dalam rangka menyukseskan pelaksanaan pemilihan umum.
“Sebelum rekap di tingkat Kabupaten teman-teman kita di BPS sudah melaksanakan rekap di tingkat desa, kemudian PPK sudah mengawalinya dan pada pagi ini kita melakukan rekap yang sama dimana di tingkat kabupaten mengalami perubahan,” ungkap Defitri. ##DISKOMINFOTIK