Pencarian

Kesandung Hukum DATUN, Kejari Siap Bantu Bapenda Bengkalis

BENGKALIS - Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bengkalis dalam menjalankan roda pemerintahannya kini akan lebih terarah dan aman. Pasalnya, jika tersandung masalah hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN), akan dibantu oleh Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis yang berfungsi sebagai pengacara negara.

Kepala Kejari Bengkalis, Heru Winoto mengatakan, fungsi kejaksaan selain memiliki tugas dan wewenang sebagai jaksa penuntut umum juga dapat bertindak sebagai pengacara negara berdasarkan surat kuasa khusus atas nama negara atau pemerintah.

"Kami siap mendampingi Bapenda Bengkalis jikalau menghadapi permasalahan hukum DATUN. Meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnnya," ujarnya saat memberikan sambutan pada acara penandatanganan nota kesepakatan atau memorandum of understanding (MoU) antara Bapenda dengan Kajari Bengkalis, Selasa, 13 Februari 2018.

Sementara itu, menurut Kepala Bapenda, H Imam Hakim penandatangan MoU yang digelar di kantor Bapenda Bengkalis itu dipandang perlu. Sebab, tupoksi yang dilaksanakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Bapenda khususnya dibidang pendapatan daerah semakin tinggi. Sehingga guna memberikan rasa aman bagi ASN dalam melaksanakan tugas-tugasnya perlu mendapatkan pendampingan dari Kejari Bengkalis.

"MoU ini dapat membantu pegawai Bapenda Bengkalis untuk memperoleh dukungan dari Kejari Bengkalis Bengkalis berupa Bantuan Hukum, Pelayanan Hukum dan Tindakan Hukum lainnya apabila berhadapan dengan pihak ketiga, khususnya dalam bidang DATUN," ujar Imam Hakim.

Dengan demikian, lanjutnya, di masa mendatang diharapkan tidak terjadi lagi hambatan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang diakibatkan oleh berlarut-larutnya konflik hukum antara pihak-pihak yang berkepentingan dengan pembangunan di daerah ini.

Penandatangan MoU yang juga disaksikan Bupati Bengkalis diwakili Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah, H Arianto itu juga dihadiri Kepala Seksi DATUN Kejari Bengkalis Yustina E. Kalangit. ##DISKOMINFOTIK

Tim Redaksi