BENGKALIS - Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis menandatangani Komitmen OPD Pencapaian Level 3 SPIP.
Penandatangan disaksikan langsung Plt Sekda Bengkalis H Ariyanto, Plt Inspektur Suparjo, dan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau Yanarius, Rabu Siang 31 Januari 2018 bertempat di ruang pertemuan lantai II Kantor Inspektorat jalan Antara Bengkalis.
Dalam sambutan Bupati Bengkalis yang dibacakan langsung Plt Sekda Bengkalis H Ariyanto mengatakan dalam rangka memperbaiki dan meningkatkan kinerja seluruh Aparatur secara professional, Pemerintah Kabupaten Bengkalis senantiasa berupaya melaksanakan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP).
“Sebagaimana diamanahkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008 secara konsisten dan berkelanjutan yakni, menjamin seluruh kegiatan sesuai prinsip, ekonomis, efisien dan efektif, melindungi dan mengamankan seluruh aset, dapat diandalkan laporan keuangan serta dapat dipatuhinya semua peraturan perundangan yang ada,” ungkap Ariyanto.
Ariyanto menambahkan berdasarkan hasil penilaian BPKP Perwakilan Provinsi Riau terhadap maturitas SPIP Pemerintah Kabupaten Bengkalis pada tahun 2016 masih berada pada level I, dan skor tersebut menunjukkan tingkat maturitas penyelenggaran SPIP pada Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah terdapat praktek pengendalian intern.
“Berdasarkan komitmen yang telah ditandatangani Bupati Bengkalis dan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau pada tanggal 27 September 2017 lalu, bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis harus mencapai maturitas SPIP level 3 pada tahun 2018 ini,” ungkap Kadis Pertanian dan Peternakan Kabupaten Bengkalis.
Selanjutnya Ariyanto berharap kepada kepala OPD untuk lebih proaktif dan meningkatkan komitmen dan upaya dalam mewujudkan peningkatan maturitas SPIP.
Turut hadir dalam acara Kepala Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan Camat se-Kabupaten Bengkalis.##DISKOMINFOTIK