DURI – Untuk memudahkan pelayanan pengurusan administrasi kependudukan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan akte kelahiran bagi masyarakat Mandau dan sekitarnya. Ditargetkan mulai Februari 2018, keberadaan Pujasera Duri, Kecamatan Mandau akan disulap menjadi kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kependudukan dan Catatan Sipil.
Demikian diungkapkan Bupati Bengkalis Amril Mukminin, di sela-sela acara coffee morning dengan insan pers yang bertugas pada Kecamatan Mandau, Bathin Solapan, Pinggir dan Talang Muandau, Rabu 17 Januari 2018.
“Pemindahan dan pemakaian aset daerah tidak mudah, tentu harus memenuhi ketentuan dan aturan. Alhamudillah, kita sudah menandatangani pemanfaatan gedung Pujasera Duri, sebagai UPT Dukcapil,” ungkap Amril Mukminin.
Terkait dengan pelayanan pengurusan KTP, KK dan akte kelahiran, sebenarnya Pemkab Bengkalis terus berusaha untuk memudahkan masyarakat. Salah satunya menyiapkan sarana dan prasana pendukung.
Namun kata Amril Mukminin, kewenangan Dukcapil sebagian besar berada di tangan pusat, seperti masalah blangko dan pengadaan mesin cetak semuanya dari pemerintah pusat.
Selain itu untuk memaksimalkan pelayanan, Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Bengkalis, menyediakan layanan kontak aduan ke nomor 081222207644 dan 082173469875. Ketika menghadapi kendala dalam pengurusan administrasi kependudukan, masyarakat bisa menghubungi nomor tersebut.##DISKOMINFOTIK#