BENGKALIS – Setelah sebelumnya sukses melaksanakan pesta demokrasi pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak. Pada tahun 2018, di Kabupaten Bengkalis akan menggelar (Pilkades) serentak untuk 32 desa.
Berdasarkan data yang disampaikan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa kepada Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik Kabupaten Bengkalis, Jumat 12 Januari 2018, berikut ini, nama-nama desa sepuluh kecamatan yang bakal melaksanakan pesta demokrasi.
Kecamatan Bengkalis, terdiri dari Kepala Desa Air Putih Syamsudin yang masa jabatannya berakhir 18 September 2018, Kepala Desa Ketam Putih M Yusuf berakhir 18 Desember 2018.
Kemudian, Kepala Desa Sebauk Meftahuddin masa jabatan 13 September 2018, Kepala Desa Teluk Latak Alif Hartanto masa jabatan berakhir 10 Februari 2018, Kepala Kelapapati Yulisman, berakhir 14 Agustus 2018.
Kepala Desa Tameran Saruan masa jabatan berakhir 22 Nopember 2017, Penjabat Kepala Desa Penebal, Hafzan Syafii Suratman berakhir 17 Januari 2018.
Selanjutnya desa yang melaksanakan pesta demokrasi Pilkades untuk Kecamatan Bantan sebanyak 4 desa, yakni Kepala Desa Selatbaru H.M Sufian berakhir 18 Februari 2018. Kepala Desa Muntai, Junaidi yang masa jabatannya berakhir 8 Februari 2018. Kepala Desa Kembung Luar M Jumalin dan Kepala Desa Teluk Lancar Ismail, yang masa jabatannya berakhir 26 Juni 2018.
Di Kecamatan Rupat terdapat dua desa yang bakal melaksanakan pesta demokrasi pilkades serentak, yakni Penjabat Kepala Desa Pangkalan Nyirih Khaidir yang berakhir pada 31 Agustus 2018 dan Kepala Desa Parit Kebumen Fadil, yang berakhir pada 12 Desember 2018.
Sementara itu, desa di Kecamatan Rupat Utara yang bakal melaksanakan pilkades sebanyak lima desa. Yakni, Kepala Desa Kadur Tumadi yang berakhir pada 28 Oktober 2017, Kepala Desa Tanjung Medang M Nasir yang berakhir pada 8 Agustus 2018.
Selanjutnya, Kepala Desa Titi Akar Sukarto yang bakal mengakhiri masa jabatannya pada 21 September 2018, Kepala Desa Tanjung Punak Ismail Z yang berkhir pada 8 Agustus 2018 dan Penjabat Kepala Desa Suka Damai M Rizal berakhir 28 November 2017.
Seperti halnya di Kecamatan Rupat Utara, ternyata jumlah desa di Kecamatan Siak Kecil yang menggelar pesta demokrasi Pilkades sebanyak lima desa. Yakni, Kepala Desa Sepotong Aramaini yang bakal mengakhiri masa jabatannya pada 24 Januari 2018.
Selanjutnya Kepala Desa Sepotong, Isman yang bakal berakhir 30 Agustus 2018, Kepala Desa Langkat, Tukiran berakhir 27 Nopember 2017. Kemudian, Kepala Desa Sungai Siput M Nurkholis yang mengakhiri jabatannya 7 Oktober 2017 dan Penjabat Kepala Desa Bandar Jaya Sunyoto berakhir 2018.
Sementara Kecamatan Bukit Batu, sebanyak satu desa, yakni Kepala Desa Sejangat Rahmat Iwandi yang mengakhiri jabatannya 19 Oktober 2017. Kecamatan Bandar Laksamana, sebanyak dua desa melaksanakan pesta demokrasi yakni, Kepala Desa Temiang Mislani berakhir pada 19 Oktober 2017 dan Kepala Desa Tanjung Leban H Atim mengakhiri masa jabatannya 22 Mei 2018.
Selanjutnya, Kecamatan Bathin Solapan sebanyak dua desa, yakni Kepala Desa Balai Makam Agus Har mengakhiri masa jabatan pada 4 April 2018 dan Kepala Desa Bumbung Abdul Razaq berakhir 29 Maret 2018.
Kecamatan Talang Muandau, sebanyak tiga desa bakal menggelar pesta demokrasi. Yakni Kepala Desa Melibur Amizar bakal mengakhiri masa jabatannya 27 Juni 2018, Kepala Desa Kuala Penaso Bosniar berakhir 2 Agustus 2018 dan Kepala Desa Tasik Serai Timur, Basri berakhir 4 April 2018.
Terakhir, Kecamatan Pinggir, sebanyak satu desa yang melaksanakan pesta demokrasi pada tahun 2018, yakni Kepala Desa Muara Basung, Al Azmi mengakhiri jabatannya pada 12 September 2017. #DISKOMINFOTIK