Pencarian

Disahkan, Perubahan APBD 2017 Sebesar Rp3,96 Triliun

BENGKALIS – Dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bengkalis Abdul Kadir, Selasa malam, 24 Oktober 2017, mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Bengkalis 2017 sebesar Rp3.965.365.749,749,66 atau mengalami kenaikan Rp264.103.235.713.23 dari sebelumnya sebesar Rp3.701.262.514.36.  

Dalam sidang paripurna yang dihadiri Bupati Bengkalis Amril Mukminin, Wakil Ketua DPRD Indra Gunawan Eet, Zulhelmi dan Kaderismanto serta 33 anggota DPRD bengkalis.

Sebelum ketuk palu, dimulai dengan pandangan umum oleh perwakilan fraksi, diawali Partai Amanat Nasional melalui juru bicara Aryanto. Kemudian Golongan Karya, Hendri, S.Ag, Partai Keadilan Sejahtera, Susianto. Jubir dari Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia, Sofian S.Pd.I, Demokrat, Nur Azmi Hasyim, Gerindra, Indrawan Sukmana, serta Partai Gabungan Fraksi Negeri Junjungan, Irmi Sakip Arsalan.

Seluruh fraksi menyatakan setuju dengan penetapan Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Perubahan APBD Bengkalis Tahun Anggaran 2017 menjadi Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Bengkalis Tahun Anggaran 2017.

Bupati Amril menyampaikan, apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Bengkalis, atas memanajemen waktu yang efisien dan efektif dalam menjalankan tugas dan fungsi selama pembahasan Ranperda APBD Perubahan Kabupaten Bengkalis tahun 2017.

"Pembahasan dan penyelesaian Rancangan Perubahan APBD Bengkalis Tahun Anggaran 2017 telah melalui mekanisme politik dan tekhnokratik baik dengan pendekatan formulasi kebijakan anggaran yang mengedepankan aspek prioritas, efektifitas dan efisiensi anggaran atas ketersediaan sumber pendapatan, maupun pendekatan perencanaan operasional anggaran dengan mengedepankan aspek tekhnis perencanaan dan kesediaan waktu pelaksanaan yang tersisa sampai akhir tahun 2017 ini," ujar Amril.

Masih kata Amril, hal ini didasari oleh keinginan dan perhatian yang sungguh-sungguh dari kita semua, khususnya Anggota Dewan yang terhormat sehingga apa-apa yang telah direncanakan dan diusulkan telah dapat diakomodir secara baik melalui proses yang sangat komunikatif dan kooperatif.

Dibagian lain, mantan Kepala Desa Muara Basung itu menuturkan, berbagai dinamika dalam proses pembahasan telah dilalui dengan semangat demokrasi, sinergi dan menjunjung nilai-nilai kebersamaan, sehingga ranperda Perubahan APBD Bengkalis tahun anggaran 2017 dapat ditetapkan.

Dari jajaran eksekutif, terlihat hadir dalam Rapat Paripurna pengesahan Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2017 itu, diantaranya Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah H Arianto, Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset, Bustami HY, dan sejumlah Pejabat Tinggi Pratama, Adminsitrator dan Pengawas di Lingkup Pemkab Bengkalis.#DISKOMINFOTIK.

Tim Redaksi