Pencarian

Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Bengkalis:

BPAKD Diminta Tertibkan Aset PNS Pensiun dan Bukan Pejabat

BENGKALIS, DISKOMINFOTIK -- Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah  Bengkalis H Arianto menegaskan, agar Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPAKD) untuk menertibkan aset yang masih dikusasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak lagi menduduki jabatan struktural atau telah purna bakti (pensiun).

“Masing-masing Kepala Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis juga diharapkan dapat membantu BPAKD) menertibkan aset-aset di lingkup PD masing-masing, agar semua dapat tertata dengan baik,” harap Arianto.

Arianto mengatakan hal itu ketika membuka kegiatan pembahasan tentang Mekanisme Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan/Barang Daerah, Kamis, 14 September 2017 lalu.

Kegiatan yang pembahasan dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38/2016 tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Negara/Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain tersebut, dilaksanakan di Gedung Daerah Datuk Laksamana Raja Dilaut.

Sebanyak 150 Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bendahara Pengeluaran, Bendahara Pembantu dan Bendara Penerimaan di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis mengikuti kegiatan dengan nara sumber Elsa Natalia Sinulingga dari Kementerian Dalam Negeri.

Dalam kesempatan itu, Elsa diantaranya menjelaskan, dalam PP Nomor 36/2016 tersebut, setiap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain yang melanggar hukum atau melalaikan kewajibannya baik langsung atau tidak langsung yang merugikan keuangan negara/daerah diwajibkan mengganti kerugian dimaksud.

Adapun sumber informasi terjadinya dimaksud bisa bersumber dari hasil pengawasan yang dilaksanakan oleh atasan langsung,  Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) atau pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan.

“Bisa juga dari laporan tertulis yang bersangkutan, informasi tertulis dari masyarakat secara bertanggung jawab, perhitungan ex officio dan/atau pelapor secara tertulis,” jelasnya. #

Tim Redaksi