Pencarian

Berbohong Soal Blanko E-KTP:

Mendagri Tjahjo Kumolo Tegaskan Kadis Dukcapil Bisa Dicopot Jabatannya

BENGKALIS, DISKOMINFOTIK – Sebagaimana dikatakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, Bupati Amril Mukminin juga memiliki harapan yang sama, agar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadis Disdukcapil) Kabupaten Bengkalis beserta seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Khususnya dala  pelayanan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Semua harus dilakukan secara transparan. Berikan penjelasan secara jujur kepada masyarakat. Kami tidak menginginkan ancaman Mendagri yang akan mencopot Kadis Disdukcapil terjadi di daerah ini,” harapnya, Rabu petang, 20 September 2017.

Sebagaimana dikutip dari kumparan.com, Tjahjo heran dengan temuan kekosongan blangko yang terus terjadi di beberapa daerah. Padahal Kemendagri sudah mencetak sebanyak 7 juta blangko e-KTP pada Maret 2017, dan 7,4 juta blangko lagi saat ini.

Tjahjo menduga blangko itu sebetulnya ada, tapi Disdukcapil di tingkat kabupaten/kota ada yang berbohong. Tjahjo berharap para Dinas Dukcapil memperbaiki pelayanan.

"Merespons banyaknya masyarakat yang menyampaikan protes masih terdapat kesulitan mendapatkan blangko e-KTP, Pemerintah/Kemendagri menghendaki daerah dapat memberikan penjelasan secara jujur dan transparan kepada masyarakat. Bila blangko masih, jangan dikatakan habis," tegas Tjahjo.

Tjahjo mengancam akan mencopot Kadis Dukcapil jika terbukti berbohong soal ketersediaan blangko e-KTP.

Kata Tjahjo, Kemendagri dalam hal ini Ditjen Dukcapil, akan memberikan pembinaan yang serius kepada Kadis yang stafnya membohongi masyarakat dengan mengatakan blangko habis, padahal yang sebenarnya blangko masih ada. “Bisa diganti Kadis tersebut," tegasnya.

Kata Mendagri lagi, Dirjen Dukcapil Kemendagri beserta jajarannya akan terus sidak untuk memastikan pelayanan administrasi kependudkan berjalan baik dan gratis.

Sebelumnya, Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan beberapa penyebab e-KTP kosong. Mulai dari banyaknya data ganda sehingga e-KTP tidak terbit, sampai proses pengiriman e-KTP dari kabupaten ke kecamatan.

Pasalnya, pelayanan perekaman e-KTP dilakukan di kantor kecamatan, sementara proses pencetakan e-KTP di Dinas Dukcapil Kab/Kota.

"Hal ini sering kali menimbulkan keterlambatan penerimaan fisik e-KTP," ucap Zudan, kemarin, Selasa, 19 September 2010.#

Sumber: kumparan.com

Tim Redaksi