Pencarian

Kedatangan Orang Nomor Satu Bengkalis Disambut Meriah Warga Talang Muandau

TALANG MUANDAU, DISKOMINFOTIK - Sempena acara syukuran sekaligus peresemian Kantor Camat Talang Muandau Bupati Bengkalis Amril Mukminin bersama istri dan rombongan Pemkab Bengkalis disambut baik dan meriah oleh masyarakat  Desa Beringin Kecamatan Talang Muandau, Senin (04/09/2017).

Antusias masyarakat tersebut terlihat sekali ketika kehadiran orang nomor tersebut, dengan membentuk barisan sepanjang jalan menuju ketempat acara, dengan diiringi gemeruhnya arakan kompang, tidak hanya itu saja prosesi penyambutan Bupati Bengkalis juga disambut dengan berbagai penampilan tradisi masyarakat Talang Muandau salah satunya dengan menaburkan beras kunyit ke Bupati Bengkalis bersama istrinya.

"Sebagai kecamatan baru, berbagai kekurangan dapat dipastikan juga terjadi di Talang Muandau. Tapi hal itu tak boleh dijadikan alasan untuk tidak memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," dikatakan Bupati Bengkalis Bupati Amril, saat menghadiri acara syukuran dan peresemian Kantor Talang Muandau.

Masih kata Bupati, meskipun Talang Muandau merupakan kecamatan baru, namun kualitas layanan yang diberikan, tidak boleh kurang sedikitpun, dibandingkan kecamatan induk dan kecamatan lainnya.

“Keterbatasan sarana dan prasarana maupun jumlah aparatur di tahap awal ini, jangan dijadikan alasan, untuk tidak dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sebaliknya, semua itu justru harus dijadikan tantangan tersendiri, untuk semakin memberikan pelayanan yang prima,” harapnya.

“Kami ingatkan kepada seluruh ASN di Talang Muandau ini,  agar dapat melayani masyarakat dengan hati, sepenuh hati, dan setulus hati, jangan setengah hati, apalagi sampai sesuka hati, namun semua itu, tetap harus dilakukan dengan tetap mengedankan prinsip kehati-hatian,” tegasnya.

Kemudian, imbuh Bupati, dalam bekerja harus sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sebab sebagaimana kerab disampaikannya dalam berbagai kesempatan, siapapun abdi negara, saat ini tidak lagi bisa bekerja hanya didasarkan niat yang baik.

“Semua harus belandaskan dan mesti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Tak bisa lagi hanya didasari niat tulus,” ujar Amril.

 

Tim Redaksi