BENGKALIS – Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Bengkalis terus mendorong transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan, salah satunya melalui penerapan metode Pengawasan dan Pemeriksaan Kesehatan Koperasi Jarak Jauh secara Digital atau Off-Site Monitoring. Rabu, 21 Oktober 2026.
Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan efisiensi pengawasan terhadap koperasi di Kabupaten Bengkalis. Melalui metode tersebut, proses pengawasan tidak hanya dilakukan dengan kunjungan langsung ke kantor koperasi, tetapi juga melalui pemeriksaan dokumen administrasi dan keuangan yang disampaikan secara daring.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Bengkalis, Basuki Rahmad, menjelaskan bahwa penerapan pengawasan berbasis digital tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian serta Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pengawasan Koperasi.

Menurutnya, digitalisasi pengawasan merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan proses evaluasi kelembagaan dan penilaian kesehatan usaha koperasi yang lebih transparan, cepat, dan terukur.
“Melalui metode pemeriksaan digital ini, kita ingin proses evaluasi kepatuhan kelembagaan dan penilaian kesehatan usaha koperasi di Kabupaten Bengkalis bisa berjalan lebih transparan, cepat, dan terukur. Ini merupakan komitmen kami dalam mendukung digitalisasi pelayanan publik di bawah kepemimpinan Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Bengkalis, Fauzan Azima, menjelaskan bahwa pelaksanaan pengawasan secara digital tetap mengedepankan standar penilaian kesehatan koperasi sesuai instrumen Kertas Kerja Pemeriksaan Kesehatan Koperasi (KKPKK).

Ia menegaskan bahwa perubahan metode pemeriksaan menjadi berbasis digital tidak mengurangi kualitas dan ketelitian proses pengawasan. Sebaliknya, penyampaian dokumen dalam bentuk berkas digital memungkinkan tim pengawas melakukan analisis secara lebih sistematis dan terdokumentasi.
“Meskipun dilakukan tanpa tatap muka secara fisik, kami tidak mengurangi kualitas pemeriksaan. Melalui berkas laporan keuangan dalam bentuk soft file dan dokumen PDF yang dikirimkan, tim fungsional pengawas kami dapat melakukan analisis rasio keuangan serta pemeriksaan kepatuhan hukum secara lebih detail dan terdokumentasi dengan baik,” jelas Fauzan.
Dalam pelaksanaannya, koperasi di Kabupaten Bengkalis diminta menyiapkan dokumen pendukung yang mencakup empat aspek utama. Pertama, legalitas kelembagaan koperasi. Kedua, akuntabilitas penyelenggaraan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Ketiga, laporan keuangan periodik per Desember 2025. Keempat, kepatuhan terhadap sistem administrasi internal koperasi.
Seluruh dokumen tersebut akan menjadi bahan bagi tim pengawas dalam melakukan evaluasi terhadap kepatuhan kelembagaan dan kondisi kesehatan usaha koperasi.
Apabila ditemukan ketidaksesuaian data, perbedaan angka dalam laporan keuangan, atau diperlukan informasi tambahan, tim pengawas akan melakukan klarifikasi dengan pengurus koperasi melalui sarana telekonferensi, seperti panggilan video maupun Zoom Meeting.
Dengan mekanisme tersebut, proses pemeriksaan diharapkan dapat berjalan lebih efektif tanpa mengabaikan ketelitian, kelengkapan dokumen, dan standar penilaian yang berlaku.
Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Bengkalis juga mengimbau seluruh pengurus koperasi di Negeri Junjungan agar bersikap kooperatif serta disiplin dalam menyiapkan dan mengirimkan dokumen sesuai batas waktu yang telah ditentukan.
Kepatuhan dalam penyampaian dokumen digital menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan karena berkaitan dengan penilaian kepatuhan dan status kesehatan koperasi dalam basis data nasional.
Melalui penerapan Off-Site Monitoring ini, Pemerintah Kabupaten Bengkalis berharap pengawasan koperasi semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi, sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola koperasi yang sehat, tertib administrasi, transparan, dan akuntabel. Dengan demikian, koperasi diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan anggota serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi perekonomian masyarakat Kabupaten Bengkalis. #DISKOMINFOTIK

