BENGKALIS – Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Bengkalis menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan empat fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes), Senin 21 September 2026.
Kerja sama tersebut dilaksanakan sebagai upaya mendukung kelancaran distribusi alat dan obat kontrasepsi (Alokon) dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), sekaligus memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan pelayanan Keluarga Berencana (KB) di Kabupaten Bengkalis.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor DPPKB Kabupaten Bengkalis itu dihadiri Kepala DPPKB Kabupaten Bengkalis, Sekretaris Dinas, para Kepala Bidang, serta pimpinan empat fasilitas pelayanan kesehatan yang menjalin kerja sama.
Adapun empat fasyankes yang melakukan penandatanganan MoU tersebut yakni UPT BK RSUD Rupat Utara, RSU Mutiasari, Bidan Elia Fauzani, serta Bidan Lika Kusuma Wardani.
Melalui kerja sama ini, DPPKB Kabupaten Bengkalis bersama fasilitas pelayanan kesehatan berkomitmen memperkuat koordinasi dalam mendukung ketersediaan dan kelancaran distribusi alat dan obat kontrasepsi kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan KB.
Perkuat Akses dan Kualitas Pelayanan KB,
Penandatanganan MoU tersebut diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan kolaborasi antara DPPKB Kabupaten Bengkalis dengan fasilitas pelayanan kesehatan dalam mendukung pelaksanaan program KB.
Fasilitas pelayanan kesehatan yang terlibat diharapkan dapat berperan aktif dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan KB serta memastikan pemanfaatan alat dan obat kontrasepsi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ketersediaan alat dan obat kontrasepsi menjadi salah satu faktor penting dalam menunjang keberhasilan program KB. Karena itu, kerja sama dengan berbagai fasilitas pelayanan kesehatan menjadi bagian strategis dalam memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan KB yang mudah, aman, dan berkualitas.
Dukung Program Bangga Kencana DPPKB Kabupaten Bengkalis terus mendorong penguatan kolaborasi dengan berbagai pihak dalam rangka mendukung pelaksanaan program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana).
Langkah tersebut sejalan dengan arahan Bupati Bengkalis yang terus mendorong perangkat daerah untuk membangun sinergi dan memaksimalkan kerja sama dengan berbagai pihak dalam mendukung pencapaian program pembangunan yang telah ditetapkan.
Dengan terjalinnya kerja sama antara DPPKB Kabupaten Bengkalis dan empat fasilitas pelayanan kesehatan tersebut, diharapkan pelaksanaan pelayanan KB dapat berjalan secara optimal, efektif, dan berkesinambungan.
Kerja sama ini sekaligus menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkalis bersama para pemangku kepentingan dalam mendukung terwujudnya keluarga yang sehat, berkualitas, dan sejahtera di Kabupaten Bengkalis.#DISKOMINFOTIK
