Pencarian

Satpol PP Bengkalis Lakukan Razia Ketertiban Umum di Sejumlah Hotel Bengkalis

Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Kabupaten Bengkalis melakukan razia dalam rangka Penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis nomor 1 Tahun 2016 Tentang Ketertiban Umum pada Sabtu, 7 Februari 2026.

Razia dilakukan ke sejumlah Hotel dan tempat-tempat yang dianggap berpotensi terjadi gangguan ketentraman dan ketertiban umum.

Kasatpol PP Kabupaten Bengkalis Alfahrurrazy melalui Plh. Kepala Bidang Trantibum dan PPD Darmansyah menyampaikan razia ini  dilaksanakan  berdasarkan laporan Masyarakat dan hasil pengembangan yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Bengkalis.

"Kegiatan razia ini kita lakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait pelanggaran ketertiban umum yang tentunya mengganggu kenyamanan dan keamanan dari masyarakat yang ada disekitarnya". Ungkap Darman.

Darman juga menambahkan bahwa menjelang dan selama Ramadhan akan dilakukan pengetatan pengawasan di sejumlah titik yang dinilai rawan pelanggaran tersebut.

"Penertiban ini akan terus kami lakukan, apalagi dalam waktu dekat kita akan memasuki bulan suci Ramadhan, sehingga perlu adanya upaya bersama untuk menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat,” kata Darman.

Dalam razia yang dilakukan ini, petugas masih mengedepankan pendekatan persuasif. Sejumlah remaja dan pemilik usaha yang terjaring diberikan himbauan dan pembinaan, serta diingatkan agar tidak melakukan aktivitas yang bertentangan dengan peraturan daerah maupun norma sosial.#DISKOMINFOTIK.

Tim Redaksi