BENGKALIS - Bupati Bengkalis Kasmarni menyampaikan rasa belasungkawa mendalam atas wafatnya Staf Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bengkalis Ramli bin Rusli, Kamis 18 September 2025.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, almarhum menghembuskan nafas terakhirnya di usia 45 tahun, pada Kamis 18 September 2025, sekitar pukul 00.30 WIB, di rumah duka Jalan Sidomulyo.
Bupati Bengkalis Kasmarni atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis beserta jajaran menyampaikan ucapan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya Ramli bin Rusli (Staf DPMPTSP Kabupaten Bengkalis).
"Innalillahhi Wa Inna Ilaihirojiun, semoga almarhum husnul khotimah, diampuni segala salah dan dosanya, dilapangkan kuburnya serta ditempat pada tempat yang baik disisi Allah SWT,"ucap Kasmarni.
Dan kepada keluarga yang ditinggal lanjut Kasmarni kami doakan semoga senantiasa diberikan kekuatan dan kesabaran dalam menghadapi musibah ini, karena semua ini sudah menjadi suratan takdir dari Yang Maha Kuasa.
Dan bagi sahabat serta siapapun yang mengenali almarhum sambung Bupati Kasmarni, jika ada kesalahan selama ini dari almarhum baik disengaja maupun yang tidak disengaja, mohon berikan kemaafan, serta mohon berikan do’a terbaik untuk almarhum.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas PMPTSP Muhammad Thaib turut mengucapkan belasungkawa mendalam atas wafatnya Ramli bin Rusli.
"Atas nama pribadi dan keluarga besar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bengkalis, kami mengucapkan belasungkawa mendalam. Semoga almarhum diampuni segala salah dan dosanya, dilapangkan kuburnya serta ditempat pada tempat yang baik disisi Allah SWT,"ucap Thaib.#DISKOMINFOTIK.

