Pencarian

LAMR Bengkalis Keluarkan Warkah Petuah Amanah, Sikapi Penyakit Sosial Masyarakat

BENGKALIS - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis, secara resmi mengeluarkan warkah petuah amanah, sebagai sikap menyerukan perlawanan terhadap berbagai bentuk penyakit sosial yang mengancam sendi kehidupan masyarakat.

Menurut Ketua Umum Dewan Pengurus Harian (DPH) LAMR Kabupaten Bengkalis, Datuk Seri Syaukani Al Karim, warkah petuah amanah ini merupakan manifestasi dari keprihatinan mendalam para tetua adat, alim ulama dan tokoh masyarakat atas merebaknya fenomena yang dinilai bertentangan dengan nilai agama dan adat istiadat.

Seperti maraknya hiburan malam yang mendekatkan diri kepada maksiat, peredaran minuman keras, narkoba, perjudian, pelacuran dan berbagai penyakit sosial lainnya.

"Yang akan menimbulkan kemudharatan, menghilangkan keberkahan negeri dan mendekatkan diri kepada kemurkaan Allah SWT", ucapnya, Rabu 28 Mei 2025.

Dalam petuah amanah ini, LAMR Bengkalis mengajak seluruh lapisan masyarakat, tanpa memandang suku, bangsa dan agama agar turut aktif dalam kegiatan pemberantasan penyakit sosial di tengah masyarakat.

LAMR juga memberi amanat, dalam rangka memberantas penyakit sosial sampai ke akarnya, hendaklah lebih dulu selalu berkoordinasi dengan para cerdik pandai, ulama dan penegak hukum, sehingga pemberantasan tersebut berlangsung sesuai dengan alur dan patutnya.

Kemudian, sebagai negeri yang berbilang kaum dan bangsa, berbilang suku dan agama, maka LAMR Bengkalis mengajak segala persatuan suku dan paguyuban yang bermastatutin di Negeri Junjungan untuk melangkah serentak, maju serempak, serta bergandengan tangan menjaga Kabupaten Bengkalis dari segala bentuk penyakit sosial.

"Dengan semangat kepaduan, maka negeri akan terlepas dari aib dan malu, terjaga dari cacat dan cela, terjamin pula keselamatan generasi mendatang dari pengaruh penyakit sosial", serunya.

Selanjutnya LAMR juga meminta kepada Bupati Kasmarni selaku Datuk Seri Setia Amanah, Datuk Seri Perdana Payung Negeri, melalui perangkat daerah terkait agar tidak memberikan izin bagi kegiatan yang berpotensi mendistorsi percepatan visi pembangunan yang ingin menjadikan Bengkalis, sebagai kabupaten yang bermarwah, maju dan sejahtera serta unggul di Indonesia.

Terakhir, LAMR Bengkalis juga memberikan amanah kepada penegak hukum dan institusi negara lainnya, untuk dapat mengambil langkah-langkah penegakan hukum secara tegas dan terukur, dilakukan secara benar, adil dan tanpa pilih kasih.

Lebih lanjut diserukan Syaukani, dengan dicanangkan warkah petuah amanah ini, LAMR mewasiatkan kepada seluruh pemangku adat, dari tingkat kecamatan sampai desa, bersama majelis suku dan agama untuk menjaga, berperan aktif dan menjalankan warkah ini disetiap kesempatan.

Selain mengeluarkan warkah petuah amanah, kegiatan yang dipusatkan di Gedung LAMR Bengkalis ini juga dilaksanakan penandatanganan sebagai bentuk dukungan perjuangan Daerah Istimewa Riau.

Kegiatan ini juga dihadiri Wakil Bupati Bengkalis, H Bagus Santoso, bersama sejumlah pimpinan Forkopimda dan Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab Bengkalis.

Sementara dari LAMR Bengkalis, hadir Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA), Datuk Seri H Ilham Noer bersama segenap pengurus.

Tim Redaksi