BANTAN - Mahasiswa Program Studi Hukum Tata Negara (Siyasah Syar’iyyah) semester IV A, Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Bengkalis menggelar sosialisasi peningkatan kesadaran hukum di kalangan pelajar, khususnya peran penting Ombudsman Republik Indonesia dalam pengawasan pelayanan publik, Kamis 22 Mei 2025, di SMA Negeri 1 Bantan.

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka kegiatan pengabdian kepada masyarakat, oleh Mahasiswa Program Studi Hukum Tata Negara (Siyasah Syar’iyyah) semester IV A, STAIN Bengkalis, dengan mengangkat tema "Generasi Muda Berani Peduli dan Berani Lapor”.
Dalam sambutan Dosen Pengampu Mata Kuliah Hukum Tata Negara Muhammad Afdhal Askar mengatakan, generasi muda adalah aset bangsa. Melalui kegiatan ini, diharapkan siswa tidak hanya mengenal lembaga-lembaga negara dari teori di buku, tetapi juga memahami fungsinya dalam kehidupan nyata.
"Ombudsman hadir sebagai pengawas pelayanan publik, dan penting bagi kita semua untuk tahu hak kita sebagai warga negara. Mari jadi generasi yang peduli dan berani menyuarakan keadilan.” jelas Afdhal.
Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Bantan Sunarti menyambut baik serta mengapresiasi atas kehadiran tim pengabdian masyarakat dari perguruan tinggi yakni STAIN Bengkalis telah memilih SMA Negeri 1 Bantan sebagai mitra. Edukasi hukum seperti ini sangat penting untuk membentuk karakter siswa yang kritis, sadar hukum, dan mampu bertindak benar di tengah masyarakat.
"Semoga kegiatan sosialisasi ini membawa manfaat besar bagi anak-anak kami.”harapan Sunarti.
Selanjutnya acara sosialisasi, dilanjutkan dengan menampilkan sebuah video pembelajaran singkat tentang Lembaga Ombudsman, penayangan tersebut mampu membangun antusias para siswa yang tampak semakin siap menyimak materi dari para narasumber.
Kemudian penyampaian materi pertama disampaikan Arjuna, membahas secara menyeluruh mengenai definisi Ombudsman, pihak yang mengawasi kinerjanya, serta tugas-tugas utama Ombudsman dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.
Penjelasan yang disampaikan dengan bahasa ringan ini, membuka wawasan siswa bahwa negara memiliki lembaga yang bisa menjadi tempat pengaduan ketika terjadi pelayanan publik yang tidak adil.
Sebelum melanjutkan ke materi kedua, moderator mengajak seluruh peserta untuk mengikuti sesi permainan ringan. Tujuannya adalah untuk menyegarkan pikiran sekaligus menciptakan suasana hangat dan menyenangkan. Tawa dan semangat siswa menunjukkan bahwa pendekatan ini efektif untuk menjaga antusiasme peserta.

Pemateri kedua, disampaikan Sri Mutiara, menjelaskan mengenai fungsi Ombudsman, jenis-jenis laporan yang dapat diajukan, serta tata cara pelaporan kepada Ombudsman. Penjelasan ini menekankan bahwa hukum bukan hanya alat represif, tetapi juga sarana damai dan adil dalam menyelesaikan konflik, terutama dalam pelayanan publik.
Untuk mengukur pemahaman siswa terhadap materi yang telah diberikan, sesi tanya jawab dan kuis pun digelar. Sesi ini berlangsung meriah. Banyak siswa yang dengan percaya diri mengajukan pertanyaan maupun menjawab pertanyaan dari pemateri.
Sebagai bentuk apresiasi, terdapat tiga siswa yang mengikuti sesi tersebut dan diberikan doorprize. Ini menjadi motivasi sekaligus penghargaan atas semangat mereka dalam belajar dan berpartisipasi aktif.
Terakhir panitia menyampaikan apresiasi atas semangat luar biasa siswa-siswi SMA Negeri 1 Bantan dalam mengikuti kegiatan ini. Harapannya, kegiatan ini dapat menjadi awal dari lahirnya generasi muda yang tidak hanya memahami pentingnya perlindungan hukum terhadap pelayanan publik, tetapi juga terdorong untuk menjadi pribadi yang berani peduli dan berani lapor demi pelayanan publik yang lebih adil dan bermartabat.#DISKOMINFOTIK.