BENGKALIS - Berdasarkan Surat Dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia Kepala Dinas yang membidangi Perdagangan Seluruh Indonesia diminta untuk melaksanakan pengawasan, pengamatan dan pemantauan produk minyak goreng merek Minyakita.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagprin) langsung turun ke gudang PT CS Wonosari Tengah dan gudang PT Berkat Karya Laris.

Pemantauan ke gudang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Dagprin Zulpan didampingi Kabid Pengembangan Perdagangan, Muhammad Samsi Nirwansyah, Analis Perdagangan Ahli Muda, Marliya dan Pengawas Perdagangan Ahli Pertama, Ibrahim.
Kemudian dari Kepolisian tim Satgas Pangan, Bripka Rizky Paedagogie Rizal, Bripda Pandoe Ramadhan dan Bripda Muhammad Risky Maulana.

Pada PT CS di Wonosari Tengah botol tutup hijau Minyakita 1 liter produksi Kota Dumai, Bukit Kapur, ketika di ukur dengan menggunakan gelas ukur terdapat kekurangan beberapa mili namun masih bisa di toleransi.
Kemudian ketika Minyakita bantalan ukuran 1 liter menggunakan gelas ukur. Maka pas dalam kondisi 1 liter bahkan berlebih beberapa mili.

Selanjutnya ke gudang PT Berkat Karya Laris, masih di ukur dengan menggunakan gelas ukur dengan Minyakita bantalan dengan hasil pas 1 liter bahkan berlebih beberapa mili.
Kepala Dinas Dagprin Zulpan mengatakan beberapa sampel setelah di uji maka sesuai dengan hasil 1 liter tetap 1 liter bahkan ada berlebih sedikit.

"Kita akan selalu pantau terus agen yang berada di pulau Bengkalis dan se-Kabupaten Bengkalis melalui UPT di masing-masing Kecamatan, karena ini merupakan penekanan khusus dari Pemerintah Pusat terhadap permasalahan distributor takaran atau volume nya," kata Zulpan.
Selanjutnya Zulpan menambahkan mudah-mudahan melalui sidak yang dilaksanakan tidak ditemukan masalah yang berarti di lapangan seperti viral nya saat ini Minyakita.

"Tapi, Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian selalu memantau kondisi di lapangan," kata Zulpan.
Pada kesempatan itu Zulpan juga mengimbau kepada seluruh masyarakat jika ditemukan Minyakita secara kasat mata jika terjadi endapan otomatis bukan hasil Minyakita itu sendiri, melainkan oplosan atau yang lainnya. Kemudian jika membeli tidak ada label Minyakita sebaiknya masyarakat untuk lebih bijak.

"Jika terdapat hal yang mencurigakan masyarakat bisa melapor ke UPT terdekat atau ke Dinas Dagprin Kabupaten Bengkalis," imbau Zulpan.


