Pencarian

Bupati Bengkalis Terima Laporan Reses Masa Sidang I Tahun 2024

BENGKALIS - Bupati Bengkalis diwakili Sekretaris Daerah Ersan Saputra TH menerima laporan reses masa sidang I tahun 2024 secara simbolis.

Penyerahan laporan reses ini dilakukan pada rapat paripurna tentang penyampaian laporan reses masa sidang I tahun 2024, sekaligus pembukaan masa persidangan II tahun sidang 2025, Senin 10 Februari 2025, di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis.

Rapat paripurna, dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Septian Nugraha didampingi Wakil Ketua II, serta dihadiri 30 anggota DPRD Kabupaten Bengkalis.

Penyerahan laporan reses masa sidang I tahun 2024, diawali dari fraksi PDIP, Nasdem, Gerindra, PKS, PKB, Bintang Demokrasi Karya dan terakhir diserahkan dari fraksi Amanat Perindo Persatuan.

Pada kesempatan itu Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Septian Nugraha mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Bengkalis yang telah menyampaikan hasil laporan reses masa sidang I tahun 2024.

Septian menyebutkan, reses ini merupakan salah satu pendekatan yang diatur dalam sistem perencanaan Nasional. Nantinya hasil reses ini akan menjadi prioritas dalam penyusunan RKPD dan kegiatan APBD Kabupaten Bengkalis.

Lebih lanjut ia menambahkan, untuk mewujudkan harapan masyarakat Kabupaten Bengkalis dengan memasukkan aspirasi masyarakat dalam program kegiatan pembangunan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis.

"Untuk itu kami berharap kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk memasukkan aspirasi masyarakat ke dalam program kegiatan pembangunan Pemkab Bengkalis dari hasil laporan reses masa sidang I tahun 2024 yang kami serahkan hari ini,"tutur Septian.

Sementara itu, Bupati Bengkalis yang diwakili Sekretaris Daerah Ersan Saputra TH menyampaikan bahwa reses merupakan komunikasi dua arah antara Legislatif dengan masyarakat secara berkala yang merupakan kewajiban anggota DPRD.

"Diharapkan reses ini dapat menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politisi kepada konstituen di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan,"ungkap Ersan.

Rapat paripurna tersebut, dihadiri perwakilan dari Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.#DISKOMINFOTIK.

Tim Redaksi