BENGKALIS - Demi terwujudnya hubungan yang baik dalam penyelenggaraan Kerja Sama di bidang Pendidikan, pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkalis Emilda Susanti dan Ketua Program Studi (Prodi) Hukum Keluarga Islam (HKI) Juwandi menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS).
Bertempat di gedung SSBN Lantai III Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Bengkalis pada Selasa 19 November 2024 dilangsungkan penandatangan Perjanjian Kerjasama antara pihak kesatu DPPPA Kabupaten Bengkalis dan pihak kedua Prodi Hukum Keluarga Islam.
Ruang lingkup Perjanjian Kerjasama (PKS) Tri Dharma Perguruan Tinggi ini meliputi usaha-usaha terlaksananya kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat maupun program lainnya dalam upaya untuk meningkatkan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Perjanjian Kerjasama ini meliputi kajian dan penelitian, penyediaan tenaga ahli, pengabdian masyarakat, peningkatan dan pengembangan SDM, pelatihan, kolaborasi pelatihan, seminar, workshop, penelitian dan pengabdian masyarakat dan urusan lain yang dianggap perlu oleh para pihak.
Kepala DPPPA Kabupaten Bengkalis menuturkan pentingnya kerjasama antara Pemerintah dan dunia akademik dalam bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di wilayah Kabupaten Bengkalis.
"Ini merupakan langkah penting dalam memperkuat sinergi antara dunia akademik dan pemerintah dalam upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, kami optimis bahwa kolaborasi ini akan memperkuat pelaksanaan program-program yang inovatif dan berkelanjutan," tutur Emilda.
Sementara itu Ketua Prodi HKI STAIN Bengkalis mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada DPPPA Kabupaten Bengkalis dan berharap dapat membantu tugas pemerintah melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi.
"Kami dari Prodi Hukum Keluarga STAIN Bengkalis berterima kasih kepada DPPPA Kabupaten Bengkalis atas tercapainya kerjasama ini, semoga kami dari unsur akademis bisa bersinergi lebih baik lagi kedepannya dengan membantu menunaikan tugas pemerintah dalam memberdayakan perembuan dan melindungi anak" ucap Juwandi