Pencarian

Dilantik 14 Oktober Mendatang, Septian Nugraha Jabat Ketua DPRD

BENGKALIS - Septian Nugraha resmi menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis periode 2024-2029.

Keputusan ketua DPRD tertuang dalam rapat paripurna istimewa tentang penetapan calon pimpinan DPRD, Senin, 7 Oktober 2024 di gedung DPRD Bengkalis.

Rapat paripurna istimewa ini diikuti 39 orang anggota DPRD dipimpin langsung ketua DPRD sementara Septian Nugraha didampingi Wakil Ketua sementara Muhammad Arsya Fadillah.

Sesuai dengan jumlah kursi dan suara terbanyak yang diperoleh partai politik di DPRD Bengkalis, maka partai yang dapat mengusulkan calon pimpinan DPRD yakni, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Septian Nugraha).

Kemudian Partai Nasional Demokrat (Muhammad Arsya Fadillah), Partai Gerakan Indonesia Raya (Hendrik Prinanda Pangaribuan), dan Partai Keadilan Sejahtera (H Misno).

Dalam rapat paripurna ini ditetapkan Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha, Wakil Ketua II Muhammad Arsya Fadillah, Wakil Ketua III Hendrik Firnanda Pangaribuan dan Wakil Ketua IV H Misno periode 2024-2029.

Dalam kesempatan tersebut Pjs. Bupati Bengkalis Akhmad Sudirman Tavipiyono mengucapkan selamat dah tahniah kepada Ketua dan Wakil Ketua DPRD Bengkalis periode 2024-2029 semoga amanah dan dapat menjalankan tugas yang telah diberikan oleh masyarakat.

"Semoga sinergi dan kolaborasi dengan Pemerintah Daerah dengan yang telah terjalin selama ini kedepannya lebih ditingkatkan sehingga sesuai dengan Visi dan Misi Kabupaten Bengkalis," kata Tavip.

Pada kesempatan itu, juga disampaikan pelantikan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Bengkalis periode 2024-2029 akan dilaksanakan pada 14 Oktober mendatang.

Tim Redaksi