BENGKALIS - Wakil Bupati Bengkalis, Dr H Bagus Santoso menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis dengan agenda mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penyampaian 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Adapun 2 Ranperda tersebut adalah Pembentukan Perseroan Daerah dan Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Bengkalis, Sofyan dan diikuti 31 orang anggota DPRD yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bengkalis, Senin, 29 April 2024.
Sebanyak 6 fraksi menyampaikan pandangan terhadap 2 Ranperda tersebut. Diawali fraksi PKS yang diwakili Hj Zahraini. Dilanjutkan fraksi PDI-P diwakili Ferry Situmeang.
Kemudian fraksi PAN menunjuk anggota DPRD Zainal untuk menyerahkan pandangannya kepada pimpinan rapat. Disusul fraksi Gerindra diwakili Adihan.
Selanjutnya fraksi Kebangkitan Bintang Demokrat, pandangan diserahkan oleh Irmi Syakip Arsalan. Terakhir, fraksi Gabungan Nasdem Persatuan Pembangunan Indonesia diwakili Laurensius Tampubolon.
Berdasarkan pandangan ke-6 fraksi DPRD Bengkalis itu menerima dan menyetujui 2 Ranperda tersebut agar disahkan menjadi peraturan daerah.
Selain Wabup, rapat yang dimulai sekitar pukul 20.00 WIB itu juga dihadiri Sekda dr Ersan Saputra, Staf Ahli Bidang pemerintahan hukum dan politik Ed Efendi, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab Bengkalis. #DISKOMINFOTIK