Bupati Sampaikan Sekitar 20 Persen Dana Pendidikan Untuk Peningkatan SDM Pendidik

BENGKALIS - Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah memberikan perhatian lebih pada sektor pendidikan. Seperti telah menganggarkan dana pendidikan lebih dari 20%, dalam upaya mencetak generasi daerah.

Demikian disampaikan Bupati Bengkalis Kasmarni dalam sambutan yang dibacakan Kepala Bidang Pembinaan, Ketenagaan Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis Suwanto saat membuka kegiatan Lokakarya 7 Program Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 9 Kabupaten Bengkalis Tahun 2024.

Kegiatan yang ditaja Balai Guru Penggerak Riau tersebut dilaksanakan di Aula Hotel Surya Duri, Minggu (28 April 2024 yang juga dihadiri Kepala Balai Guru Penggerak Provinsi Riau, Diwakili Kasubbag Umum Zulfikar, Korwil Pendidikan Kecamatan Mandau, Bathin Solapan, Pinggir dan Talang Muandau.

Kemudian Pejabat Administrator, pengawas di lingkup Dinas Pendidikan, Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah TK, SD, SMP, SMA dan SMP serta Peserta Diklat Calon Guru Penggerak dan Pengajar Praktik

Suwanto mengatakan pendidikan adalah kunci bagi kemajuan suatu bangsa. Oleh karena itu, kami sangat mengapresiasi upaya para calon guru penggerak yang telah dengan gigih menyelesaikan program ini. Mereka bukan hanya menjadi agen perubahan, tetapi juga harapan bagi masa depan generasi kita.

“Dalam era yang penuh dengan tantangan dan perubahan seperti saat ini, kita memerlukan guru-guru yang tidak hanya mampu mengajar, tetapi juga menjadi inspirasi bagi siswa-siswa kita.,” jelas Suwanto.

Selain itu lanjut Suwanto, sistem pendidikan dengan penerapan kurikulum merdeka belajar, pemenuhan sarana dan prasarana penunjang pendidikan, peningkatan kualitas tenaga pendidik sampai kelengkapan sarana dan prasarana penunjang kegiatan belajar mengajar antara kota dan desa yang seimbang, 

Program guru penggerak kata Suwanto, program pendidikan kepemimpinan bagi guru untuk menjadi pemimpin pembelajaran. Program ini adalah program yang dibuat pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kwalitas dan kompetensi guru. 

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi nomor 40 tahun 202, Suwanto menjelaskan bahwa untuk dapat diangkat menjadi kepala sekolah dan pengawas salah satu syaratnya adalah sudah menjadi guru penggerak atau calon guru penggerak sedangkan untuk diangkat jadi pengawas sekolah adalah guru penggerak yang sudah lulus mengikuti uji kompetensi. 

Kabupaten Bengkalis pada tahun 2023 sudah mengangkat 19 guru penggerak menjadi kepala sekolah dan 1 dilantik menjadi pengawas sekolah, ujarnya.

“Kepada para peserta panen karya calon guru penggerak, ikuti lokakarya ini dengan sebaik mungkin, teruslah berjuang dan berkarya untuk membangun masa depan pendidikan yang gemilang bagi anak-anak kita,” harap Suwanto.