Bupati Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kewaspadaan Potensi Karhutla

Teks foto: Wabup Dr H Bagus Santoso bersama Kapolres, AKBP Setyo Bimo Anggoro saat meninjau kelengkapan pemadam kebakaran

BENGKALIS - Mencegah potensi bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) diperlukan kewaspadaan serta sinergi semua pihak.

Terpenting, seluruh stakeholder yang terlibat dalam komando satuan tugas karhutla dapat mempersiapkan segala suatunya sejak dini.

Harapan tersebut disampaikan Bupati Bengkalis melalui Wakil Bupati Dr H Bagus Santoso saat menghadiri apel kesiapsiagaan penanggulangan karhutla, di halaman Mapolres, Senin 25 Maret 2024.

Menurut Wabup, apel digelar guna memastikan sejauh mana kesiapsiagaan seluruh pemangku kepentinga dalam upaya penanggulangan bencana karhutla di Negeri Junjungan.

Saat ini sambung Bagus, daerah kita telah dilanda musim kering ekstrem, sehingga sangat berpotensi akan terjadi serta meningkatnya bencana karhutla.

Berdasarkan laporan yang dikeluarkan BPBD Kabupaten Bengkalis pertanggal 23 Maret 2024, telah terpantau ada 38 hotspot, dengan 12 kejadian, serta telah menghabiskan 34,33 hektar lahan akibat karhutla di 9 kecamatan di Kabupaten Bengkalis, kecuali Kecamatan Rupat dan Talang Muandau.

"Karhutla tidak mengenal batasan, hutan lindung, cagar biosfer, hutan tanaman industri, perkebunan perusahan baik itu milik swasta maupun milik pribadi, begitu juga perkebunan masyarakat, juga dapat mengalami kebakaran," jelasnya. 

Untuk itu kepada seluruh stakeholder baik TNI, Polri, petugas Penanggulangan Bencana Daerah, petugas pemadam kebakaran, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api, tim reaksi cepat dari perusahan dan lainnya, Wabup mengajak untuk terus bersinergi dalam melakukan upaya pencegahan, mitigasi dan peningkatan kesiapsiagaan karhutla.

Selain itu Wabup juga meminta agar camat, kepala desa dan lurah dan juga Babinsa serta Babhinkamtibmas, agar lebih gencar melakukan mensosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan diwilayahnya masing-masing, serta memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait konsekuensi hukum jika terlibat dengan karhutla.

Terlihat hadir saat apel tersebut, Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, Dandim 0303/Bengkalis Letkol Arh Irvan Nurdin, Kalaksa BPBD Bengkalis Sufandi, Danposal Bengkalis Letda (P) Laut, Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis Bayu Soho Rahardjo, Kasatpol PP Bengkalis diwakili Rizal, Ketua Pengadilan Agama Rahmatullah Ramadan, peserta Apel, dan tamu undangan lainnya. #DISKOMINFOTIK