Diserahkan Gubri, Bupati Kasmarni Terima Buku Daftar Alokasi TKD Tahun 2024, Bengkalis Terima Rp2.73 Triliun

PEKANBARU - Bupati Kasmarni menerima langsung Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2024 di Balai Pauh Janggi, Gedung Daerah, Komplek Gubernuran, Pekanbaru, Senin, 11 Desember 2023.

Buku Daftar Alokasi TKD ini diserahkan Gubernur Riau, bersama dengan penyerahan secara digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) bagi lembaga dan perwakilan kementerian di Provinsi Riau.

Tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Bengkalis menerima TKD sebesar Rp. 2.73 triliun, dengan rincian rekapitulasi alokasi sebagai berikut.

Untuk kucuran Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp.1.856.345.384.000. Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp.425.534.855.000. Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp.42.274.07.2000. DAK Non Fisik sebesar Rp.268.349.764.000. Insentif Fiskal sebesar Rp.15.131.834.000. Dana Desa sebesar Rp.128.548.461.000. 

Secara singkat Bupati Kasmarni mengungkapkan akan komitmen menggunakan anggaran tersebut dengan disiplin, tepat sasaran, dan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat.

Hal itu sesuai dengan tujuan dana transfer dari pusat ke daerah yakni mendukung pengkajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terutama guru dan tenaga kesehatan, Meningkat pelayanan publik di daerah, Mendukung operasional sekolah, PAUD dan kesetaraan serta menangani kemiskinan ektrem dan stunting.

Kegiatan penyerahan DIPA dan Buku Daftar Alokasi TKD ini turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Riau, Burhani AS, Perwakilan Forkopimda Riau serta bupati dan wali kota se-Provinsi Riau.

Sedangkan dari Pemkab Bengkalis, ikut mendampingi Bupati, Kepala Bapenda Syahrudin, Kadiskominfotik Dr. H. Suwarto, Kepala BPKAD H. Aready Kabag Umum Setda Kevin Rafizariandi serta Kabag Prokopim Syafrizal.#DISKOMINFOTIK