Pencarian

Hati-Hati, Aksi Penipuan Ngaku Staf Sekda Bengkalis

BENGKALIS – Aksi penipuan dengan mencatut nama besar pejabat di Kabupaten Bengkalis kembali terjadi. Kali ini, Senin 28 November 2023, si penipu mengaku sebagai staf Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkalis mengelabui pengurus mushola Kelurahan Balai Raja Kecamatan Talang Muandau.

Si penipu menggunakan nomor +62812-1738-3281 atas nama Pemkot Bengkalis memasang poto seorang pria tersenyum, mengenakan pakaian resmi dengan memakai kopiah hitam. 

Dalam aksinya, awalnya si penipu menghubungi bendahara Mushola Al Barokah yang ada di Kecamatan Talang Muandau, Edi Sukirno. Saat itu staf Sekda gadungan terlebih dahulu memperkenalkan namanya Yudha Triwidya, staf dari Sekda Bengkalis dr Ersan Saputra. 

Tanpa menaruh curiga,  Edi Sukirno memperkenalkan nama dan sekaligus jabatan sebagai Ketua RT dan bendahara di mushola.

Selanjutnya si staf gadungan Sekda Bengkalis ini, menyampaikan maksud tujuan untuk memberikan amanah bantuan donasi untuk pembangunan Mushola Al Barokah. 

Tak hanya itu, untuk menyakinkan bendahara, si penipu juga mengirimkan bukti transfer melalui mobile banking senilai Rp27 juta kepada mushola.

Untuk proses administrasi, si penipu minta kepada bendahara mengirimkan sejumlah uang. Karena merasa curiga, lantas Edi Sukirno tak mengabulkan permintaan si penipu tersebut.

Menanggapi aksi penipuan yang mencatut nama besar pejabat di Bengkalis, atau mengaku sebagai staf Sekda Bengkalis, Kepala Dinas Kominfotik Bengkalis Suwarto mengimbau kepada masyarakat maupun pengurus lembaga pendidikan dan rumah ibadah, agar lebih berhati-hati. Jangan langsung percaya dengan aksi penipuan berkedok penyaluran bantuan.

"Kami mengimbau agar lebih waspada dan hati-hati. Jangan langsung percaya ketika dikontak oleh seseorang yang mengaku pejabat dari Pemkab Bengkalis, akan menyerahkan bantuan,” ungkap Suwarto.

Dikatakan Suwarto, prosedur bantuan rumah ibadah di Kabupaten Bengkalis terlebih dahulu melalui tahapan pengajuan proposal oleh pengurus lembaga, bukan langsung menghubungi pengurus tempat ibadah. 

Agar jumlah korban aksi penipuan ini tidak terus bertambah, kepada masyarakat, pengurus yayasan atau lembaga atau rumah ibadah untuk segera cek and ricek.

Suwarto mengimbau bagi masyarakat yang dihubungi oleh orang yang dicurigai sebagai penipu, disarankan untuk membuat pengaduan ke aplikasi https://aduannomor.id.

Aplikasi ini merupakan situs resmi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia berfungsi sebagai portal untuk menerima aduan masyarakat terkait penyalahgunaan nomor seluler yang digunakan untuk penipuan. #DISKOMINFOTIK

Tim Redaksi