BENGKALIS - Mengakhiri kegiatan Praktik Magang Profesi, Mahasiswa Prodi Hukum Ekonomi Syariah STIE Syari'ah Bengkalis melaksanakan Ujian praktik di Pengadilan Agama Bengkalis, Guna mendapatkan ilmu dalam proses beracara di Pengadilan.
Kegiatan ini seluruhnya melibatkan mahasiswa jurusan Hukum Ekonomi Syari’ah STIE Syari’ah Bengkalis, mulai dari Hakim Ketua, Hakim Anggota, Panitera, Pengambil Sumpah, Saksi, dan para pihak lainnya, Senin 2 Oktober 2023 bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Agama Bengkalis.
Khodijah Ishak selaku ketua STIE Syari’ah Bengkalis mengucapkan terima kasih kepada Pengadilan Agama Bengkalis yang telah menerima mahasiswa STIE Syari’ah Bengkalis magang dan memberikan ilmu serta pengalaman yang luar biasa kepada mahasiswa kami.
“Praktek pradilan semu ini dilakasankan dengan tujuan untuk melatih mahasiswa secara langsung dalam proses peradilan, memberikan pengalaman kepada mahasiswa dalam tata cara berpraktek dalam peradilan, mensimulasikan penyelesaian kasus hukum yang diselesaikan oleh mahasiswa yang berpedoman pada aturan hukum yang berlaku di Indonesia, hal ini dilaksanakan agar mahasiswa tidak awam dalam proses beracara di pengadilan”ungkapnya.
Khodijah menambahkan melalui program praktik Magang profesi, mahasiswa dapat mengimplementasikan teori yang telah didapatkan dari Hukum Acara Pengadilan Agama. Oleh karena itu, praktek di Pengadilan wajib ditempuh oleh mahasiswa program studi Hukum Ekonomi Syari’ah.
“Mengingat pentingnya peranan Praktek Peradilan, Maka prodi Hukum Ekonomi Syari’ah di STIE Syari’ah Bengkalis menyelengarakan kegiatan Praktek Peradilan Semu sebagai bentuk kepedulian terhadap kualitas akademik mahasiswa Hukum Ekonomi Syari’ah di STIE Syari’ah Bengkalis”terang Khadijah.
Khodijah Ishak berharap dapat terus menyelenggarakan Praktek Peradilan Semu di waktu selanjutnya. Hal ini merupakan wujud upaya untuk membantu meningkatkan kualitas pendidikan khususnya pada mahasiswa Hukum Ekonomi Syari’ah.
“Kami berharap mahasiswa Hukum Ekonomi Syari’ah tidak hanya pandai berteori, namun juga handal dalam menjadi seorang praktisi hukum”harap Khodijah.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Bengkalis Rahmatullah Ramadhan yang di wakili Mumu Mimin Mukhtasidin mengatakan setelah melaksanakan simulasi sidang, agar lebih meningkatkan lagi ilmu dalam beracara di Pengadilan, karena masih banyak lagi proses yang harus di lewati ketika beracara di pengadilan.
Menurut Leny Suparni Salah satu mahasiswa yang menjadi pemeran dalam sidang sebagai Hakim ketua mengungkapkan dengan adanya praktek peradilan semu ini, kita terbiasa dengan suasana peradilan. Kita terbiasa dengan suasana peradilan, membuat kita percaya diri, lebih kritis dalam mengamati situasi di pengadilan.
“Situasi pengadilan semu dengan peradilan sesungguhnya berbeda, peradilan semu berisi teman-teman kita sendiri. Miskipun demikian, setidaknya peradilan semu ini melatih mental kita untuk menghadapi pengadilan yang sesungguhnya”ungkap Leny.##DISKOMINFOTIK