30 September 2023, Pemkab Bengkalis Imbau Masyarakat Kibarkan Bendera Setengah Tiang
BENGKALIS - Dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Bengkalis mengimbau untuk mengkibarkan bendera merah putih setengah tiang baik di rumah, kantor, maupun di sekolah.
Imbauan itu berdasarkan Surat Edaran dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia, Nomor:31328/MPK.F/TU.02.03/2023, Jum’at 15 September 2023. Dengan tema “Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Maju”.
Adapun bunyi Surat Edaran Kemdikbudristek tersebut menginstruksikan bahwa pada 30 September 2023, setiap kantor instansi pusat dan daerah, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri serta seluruh komponen masyarakat Indonesia agar mengibarkan bendera setengah tiang.
Selanjutnya pada tanggal 1 Oktober 2023 pukul 06.00 waktu setempat, bendera kembali dikibarkan satu tiang penuh.
Selain itu, pada tanggal 30 September 2023 juga masyarakat dianjurkan untuk mendengarkan pidato dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui berbagai kanal media massa.#DISKOMINFOTIK.
Berita Lainnya
Tingkatkan Silaturahmi, Penggiat/Penyuluh Agama Islam (Da'i) Kecamatan Bengkalis Sambangi Sekolah
Silaturahmi Ke SDN 27 Bantan, Wabup Bagus Santoso Tampung Keluh Kesah Guru
500 Guru di Bengkalis dan Bantan Rayakan Hari Jadi Ke-512 Bengkalis Dengan Tanam Pohon Api-Api
Buka MTQ Ke-35 Bukit Batu, Bupati Kasmarni Berpesan Generasi Muda Harus Mampu Menjadi Pelopor dan Berjiwa Qur’ani