BANTAN - Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak menjadi salah satu prioritas rencana pembangunan Pemerintah Desa Bantan Timur dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tentang Rancangan RKP Desa Tahun 2024 dan Rancangan Daftar Usulan Desa Tahun 2025 pada 26 September 2023 di Gedung Balai Pelatihan Desa Bantan Timur.
Musrenbang dihadiri oleh (Plt) Kepala DPPPA diwakili Kabid Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak (PHPA), Perwakilan dari Dinas Sosial, Dinas Perpustakaan dan Pengarsipan, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, Dinas Kelautan dan Perikanan, Badan Permusyawaratan Desa, Bhabinkantibmas, Pengurus Forum Anak.
Kabid PHPA Fitrianita yang berkesempatan menyampaikan aspirasinya menyatakan tentang status dan fungsi Desa Bantan Timur sebagai Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).
"Belum lama ini, tim kementrian PPPA telah melaksanakan monitoring dan evaluasi ke Desa Bantan Timur untuk melihat sejauh mana capaian kita dalam mewujudkan DRPPA, dan Alhamdulillah atas kerjasama kita sejumlah indikator telah terpenuhi dari 10 indikator DRPPA, namun ada beberapa catatan yang ditinggalkan Tim KemenPPPA salah satunya tentang perkawinan usia anak," imbuh Fitrianita.
Merespon inisiatif dari pihak Desa Bantan Timur terkait penyusunan kebijakan DRPPA berupa Peraturan Desa (Perdes), Fitrianita menyambut positif langkah yang akan diambil Desa Bantan Timur.
Sudah semestinya kita memiliki kebijakan untuk DRPPA berupa Perdes DRPPA, kami juga menyarankan untuk dibuat Perdes yang bersifat khusus seperti Perdes pencegahan perkawinan usia anak dan Perdes anak putus sekolah," ucap Fitrianita mengakhiri.
Nurmala Sari Pengurus Forum Anak Desa Bantan Timur mengusulkan agar anak-anak mendapat pelatihan kerajinan tangan agar dapat menambah keterampilan mereka.
"Kami perwakilan pengurus Forum Anak Desa Bantan Timur mengaharapka agar Pemerintah Desa mau membuat semacam pelatihan kerajinan tangan untuk anak-anak di Desa Bantan Timur," ujar Nurmala.