DEPOK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis dan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Rabu, 30 Agustus 2023 tandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfaatan Sertifikat Elektronik, di Auditorium Mayjen TNI dr. Roebiono Kertopati BSSN, Depok, Jawa Barat.
Penandatanganan PKS antara BSSN dengan Pemkab Bengkalis dilakukan oleh Kepala BSrE, Jonathan Gerhard Tarigan bersama Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bengkalis, Hendrik Dwi Yatmoko, dengan diresmikan langsung oleh Sekretaris Utama (Sestama) BSSN, YB. Susilo Wibowo dan disaksikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Andris Wasono yang mewakili Bupati Bengkalis Kasmarni.
Dalam sambutannya YB. Susilo menjabarkan, BSSN melalui BSrE memberikan layanan Sertifikat Elektronik yang ditujukan untuk memberikan dukungan keamanan informasi dalam pelaksanaan e-government. BSrE juga telah resmi dinyatakan sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik Instansi berdasarkan Surat Keputusan pengakuan Berinduk Nomor 103 Tahun 2022 dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.
“Saya berharap, 19 (sembilan belas) Pemerintah Daerah yang hadir saat ini dapat mengimplementasikan butir-butir kesepakatan yang telah disusun dengan penuh komitmen untuk mewujudkan efektivitas kerja, pola kerja terpadu dan berkesinambungan, serta pemanfaatan Sertifikat Elektronik dapat berjalan dengan baik ke depannya, khususnya dalam pelindungan data dan informasi milik masing-masing pemerintah daerah dalam rangka percepatan transformasi digital dan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)”, ujarnya.
Selaras dengan itu Bupati Kasmarni melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Andris Wasono mengatakan sejak tahun 2019 lalu Pemkab Bangkalis telah menjadi mitra BSSN dalam penerapan tandatangan elektronik di lingkungan Pemerintah Daerah, dan pada kesempatan ini dilaksanakan perpanjangan kerjasama melalui penandatanganan perjanjian kerja sama pemanfaatan Sertifikat Elektronik dengan BSSN.
“Hari ini ada 18 Kabupaten/Kota dan 1 Provinsi yang melaksanakan penandatanganan PKS dengan BSSN dan Kabupaten Bengkalis salah satunya, pada era digital saat ini sertifikat elektronik sudah menjadi kebutuhan krusial dalam pengelolaan administrasi dan pelayanan publik pemerintah, melalui Tanda Tangan Elektronik (TTE) akan mempermudah dan mempercepat penandatanganan dokumen, karena dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja, yang pasti lebih aman dan legal,” ujar andris.
Andris juga mengungkapkan ucapan terima kasih Bupati Kasmarni atas kesempatan kerja sama antara Pemkab Bengkalis dengan BSSN.
"Atas nama Pemkab Bengkalis, kami mengucapkan terima kasih atas kesempatan menjalin kerja sama bersama BSSN dalam rangka pemanfaatan Sertifikat Elektronik di lingkungan Pemkab Bengkalis, kami berharap apa yang telah kita laksanakan ini mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses birokrasi sehingga mampu mempercepat pelayanan publik di Kabupaten Bengkalis," ungkap Andris.
Harapan Sestama BSSN juga disambut baik oleh Kepala Dinas Kominfotik Kabupaten Bengkalis, Hendrik Dwi Yatmoko dengan menyatakan siap mendukung transformasi digital Indonesia dan siap jaga ruang siber bersama Badan Siber dan Sandi Negara dengan terus berkomitmen.
Sebagai informasi bersama pemanfaatan Sertifikat Elektronik dalam layanan TTE BSrE membangun kepercayaan dengan memberikan 3 (tiga) aspek keamanan informasi berdasarkan sistem kriptografi asimetrik, antara lain : Jaminan autentikasi, yakni menjamin identitas pemilik dokumen; Jaminan keutuhan, yakni menjamin isi dokumen tidak mengalami perubahan oleh pihak yang tidak berhak; dan Jaminan kenirsangkalan, yakni menjamin tidak ada pihak yang bisa melakukan penyangkalan dari suatu dokumen elektronik.
Selain Pemerintah Kabupaten Bengkalis, kegiatan yang digelar di Auditorium Mayjen TNI dr. Roebiono Kertopati - BSSN, Depok Jawa Barat juga dihadiri oleh 17 Pemerintah Kabupaten/Kota dan 1 Pemerintah Provinsi lain, diantaranya: Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, Pemerintah Kota Sabang, Pemerintah Kota Kendari, Kabupaten Gayo Luwes, Kabupaten Maluku Barat Daya, Kabupaten Magetan, Kabupaten Teluk Bintuni, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Balangan, Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Buton, Kabupaten Padang Sidempuan, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pontianak, Kabupaten Boalemo.
Turut hadir pada acara tersebut, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Bengkalis M. Fendro Arrasyid dan Kepala Bidang Statistik dan Persandian Diskominfotik Bengkalis Azmar #DISKOMINFOTIK