Bupati Kasmarni Sampaikan Jawaban dan Penjelasan Atas Padangan Umum Dari 7 Fraksi DPRD Bengkalis

Teks foto: Wakil Bupati Bengkalis Dr. H. Bagus Santoso saat membaca sambutan tertulis Bupati Bengkalis Kasmarni.

BENGKALIS - Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Wakil Bupati Bengkalis Dr. H. Bagus Santoso menyampaikan jawaban sekaligus menjelaskan atas pandangan umum dari 7 fraksi DPRD Kabupaten Bengkalis, Senin 21 Agustus 2023, di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis.

Jawaban dan penjelasan dimaksud adala terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan kedua Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 3 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkalis dan Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Jawaban dan penjelasan itu ditujukan kepada 7 Fraksi DPRD Bengkalis pertama kepada Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Golongan Karya,
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Selanjutnya Fraksi Partai Amanat Nasional Rianto, Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya, Fraksi Partai Kebangkitan Bintang Demokrat dan Fraksi Partai Gabungan Nasdem Persatuan Pembangunan Indonesia.

Terhadap 7 pandangan umum dari Fraksi DPRD kabupaten Bengkalis, Bupati Kasmarni menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas saran, masukan maupun dukungan terhadap dua Ranperda tersebut.

"Semoga dua Ranperda tentang perubahan kedua Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 3 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkalis dan Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok segera ditetapkan sebagai Peraturan Daerah,"ucap Kasmarni.

Bupati kembali mengucapkan terima kasih kepada Fraksi PKS disampaikan Sanusi, Fraksi Golkar, Sekwan, Fraksi PDI Perjuangan, Ferry Situmeang, Fraksi PAN  Zuhandi.

Kemudian Fraksi Partai Gerindra, Adihan Fraksi Kebangkitan Bintang Demokrat Sugianto Suryo Prawiro dan Fraksi Gabungan Nasdem Persatuan Pembangunan Indonesia Laurensius Tampubolon.

Rapat dua Ranperda diatas tersebut, dipimpin Wakil Ketua II Sofyan, didampingi Ketua DPRD Bengkalis dan Wakil Ketua I serta 31 anggota DPRD Kabupaten Bengkalis.

Pada kesempatan itu anggota DPRD Bengkalis melalui juru bicara Firman menyampaikan bahwa disetujui terhadap Ranperda Ekraf dan UMKM, akan dilanjutkan dan dibentuk Pansus.

Rapat tersebut juga dihadiri sejumlah Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten.#DISKOMINFOTIK.