Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2022 Disahkan, Bupati Kasmarni Puji Kinerja Dewan

BENGKALIS - Bupati Bengkalis Kasmarni mengucapkan terima kasih serta mengapresiasi kinerja seluruh Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, karena secara demokratis berhasil mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2022 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

"Atas nama pribadi dan Pemkab Bengkalis menyampaikan ucapan terima kasih serta apresiasi dan penghargaan yang setinggi tingginya, atas kinerja seluruh Anggota DPRD, baik secara perorangan maupun kelembagaan, karena telah berhasil mengambil keputusan terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2022, serta mengesahkannya menjadi Perda," ungkap Bupati Kasmarni.

Hal itu disampaikan Bupati dalam Sidang Paripurna DPRD dengan agenda Laporan Badan Anggaran (Banggar) tentang Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2022, sekaligus pengambilan keputusan. Senin, 31 Juli 2023.

Bupati Kasmarni mengungkapkan, dengan disahkannya Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, merupakan salah satu bukti bahwa Pemkab Bengkalis bersama DPRD, memiliki komitmen untuk bersama-sama melaksanaan tugas dan tanggungjawab yang diamanatkan masyarakat dalam mempercepat proses dan peningkatan keberhasilan pembangunan Kabupaten Bengkalis agar Bermarwah, Maju dan Sejahtera.

"Dengan telah disahkannya Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2022 oleh DPRD Kabupaten Bengkalis dalam sidang paripurna siang ini, tentu memiliki arti dan makna yang sangat penting bagi keberlanjutan proses pembangunan di daerah ini," paparnya.

Melalui sidang paripurna ini Bupati Kasmarni berharap, agar kemitraan yang telah terjalin baik, antara Pemkab Bengkalis dan DPRD Kabupaten Bengkalis baik dari segi kuantitas maupun kualitasnya, dapat semakin ditingkatkan.

Rapat Paripurna ini dipimpin Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Sofyan, diikuti 31 Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis. Rapat dimulai pukul 11.30 WIB selesai pukul 13.00 WIB. Ikut mendampingi Bupati dalam rapat ini Plt Sekda Ersan Saputra TH dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Bengkalis.#DISKOMINFOTIK