BENGKALIS - Jamaah Calon Haji (JCH) yang melakukan haji tamattu', seperti dari Indonesia khususnya Kabupaten Bengkalis yang tergabung dalam Kloter 10 BTH, diwajibkan membayar Dam Nusuk.
Dam Nusuk ini bukan karena melakukan kesalahan haji tapi bagi orang yang melaksanakan haji tamattu` atau haji qiran, yakni melaksanakan umroh terlebih dahulu baru melaksanakan ibadah haji
Berdasarkan informasi dari Pembimbing Ibadah, H Zulkarnaen mengatakan, JCH Bengkalis Kloter 10 BTH melaksanakan pemotongan Hadyu Dam Nusuk Haji Tamattu' pada Sabtu, 10 Juni 2023 pagi waktu Arab Saudi.
H Zulkarnaen yang langsung mendampingi JCH, berangkat ke tempat pemotongan pasar hewan Dam Muasim sekitar pukul 06.00 WAS.
"Untuk menyempurnakan pelaksanaan ibadah Haji Tamattu' sebanyak 373 orang JCH Kabupaten Bengkalis yang tergabung dalam Kloter 10 BTH melaksanakan pemotongan Dam Nusuk," ujarnya.
Begitu sampai di peternakan hewan Muasim, ribuan kambing telah disiapkan untuk jamaah yang akan membayar Dam.
"Jadi tidak hanya JCH dari Kabupaten Bengkalis saja, melainkan juga ada JCH dari daerah lain," ujarnya.
Kemudian, Zulkarnaen menuturkan bahwa setelah selesai pemotongan Dam pada pukul 09.00 WAS, dilanjutkan dengan ziarah ke Jabal Tsur, Jabal Nur, Jabal Rahmah, Arafah, Muzdalifah dan Mina.
Disela-sela ziarah, mutawif menyampaikan tentang sejarah tempat yang dikunjungi dan mengingatkan kepada jamaah untuk mengambil pelajaran tentang hikmah-hikmah tempat ziarah tersebut dan senantiasa membersihkan hati jangan sampai ria dan sombong supaya ibadah tidak menjadi sia-sia.
Zulkarnaen melanjutkan, menjelang wukuf, aktivitas jamaah adalah beribadah di Masjidil Haram, melaksanakan umrah sunah, ibadah di hotel bagi lansia dan risti, mendengar pengajian Subuh dan Maghrib di musala hotel. Kemudian mengikuti pembinaan manasik haji dan edukasi kesehatan dari Tim Kesehatan kloter.