PEKANBARU - Bupati Kasmarni menyaksikan langsung penandatangan Rencana Pelaksanaan Program (RPP) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) antara Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau dengan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, di Aula Novotel Pekanbaru, Rabu, 7 Juni 2023.
Adapun isi perjanjian kerjasama dalam RPP dan RKT ini, meliputi penyediaan prasarana transportasi berupa jalan penghubung untuk daerah terisolir atau jalan yang sudah ada sebelum kawasan ditetapkan, fasilitas pendidikan dan fasilitas kesehatan, di dalam dan sekitar Kawasan SM Giam Siak Kecil serta Kawasan Sm Balai Raja.
Bupati Kasmarni meminta secara khusus kepada Perangkat Daerah yang telah menandatangani yakni Dinas PUPR dan Dishub, untuk segera melaksanakan seluruh rencana yang tertuang dalam RPP dan RKT tersebut.
"Laksanakan secara maksimal, semoga akan berdampak besar dalam memajukan daerah serta mensejahterakan masyarakat," ungkap Bupati.
Kepala BKSDA Riau mengungkapkan, Kerjasama ini murni berdasarkan aturan hukum yan berlaku dan mendapatkan persetujuan tertulis dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.
"Kami berharap kelancaran pembangunan yang akan kami lakukan, dan mari sama-sama kita mengawal sehingga kegiatan ini berjalan lancar dan proses yang tidak menimbulkan masalah kedepan," harapnya.#DISKIMINFOTIK