Kunjungan Pembinaan Sekolah Ramah Anak di TK Negeri Pembina Siak Kecil

SIAK KECIL - Sekolah ramah anak (SRA) adalah satuan pendidikan formal, nonformal, dan informal yang berupaya menjamin, memenuhi, dan menghargai hak-hak, memberikan perlindungan, serta mendukung partisipasi anak.

SRA menyediakan lingkungan yang aman, bersih, sehat, peduli, dan berbudaya lingkungan hidup untuk menjamin pemenuhan hak anak.

Kepala Bidang (Kabid) Kelembagaan Tumbuh Kembang Pemenuhan Hak Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Riau Asfeni bersama dengan Kabid Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak,  Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bengkalis Fitrianita Eka Putri melakukan kunjungan sekaligus pembinaan ke TK Negeri Pembina Siak Kecil pada Selasa 16 Mei 2023.

Kunjungan ini juga melibatkan 
Danramil Siak Kecil Sukardi, Bhabinkantibmas Rosdimansah, Kasi Pelayanan Umum Kantor Camat Siak Kecil Sri Rahayu Sali.

Dalam kunjungan ini, Kabid Asfeni memberikan arahan mengenai 5 prinsip penting yang harus dijalankan.

"Ada lima Prinsip yang harus dijalankan agar sekolah menjadi ramah anak yakni nondiskriminasi, kepentingan yang terbaik untuk anak, hidup, kelangsungan hidup dan perkembangan, penghormatan terhadap pandangan anak dan pengelolaan yang baik.

Sedangkan Kabid Fitrianita menyampaikan enam komponen Sekolah Ramah Anak (SRA).

Adapun keenam komponen SRA meliputi Kebijakan SRA, Pendidik dan tenaga kependidikan terlatih hak-hak anak,  Pelaksanaan proses belajar yang ramah anak adanya penerapan disiplin tanpa kekerasan, Sarana dan prasarana yang ramah anak tidak membahayakan anak, Partisipasi anak serta Partisipasi orang tua, lembaga masyarakat, dunia usaha, Stakeholder lainnya, dan Alumni.#DISKOMINFOTIK