PEKANBARU - Demi terciptanya keseragaman tata naskah dinas dilingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis sekaligus sebagai upaya untuk meningkatkan tertib, efisiensi dan efektivitas administrasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Bagian Organisasi Sektetariat Daerah Kabupaten Bengkalis laksanakan sosialisasi Permendagri Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Tata Naskah Dinas Pemerintah Daerah.
Kegiatan yang sangat penting dan bernilai strategis dalam mendorong kinerja Pemerintah Kabupaten Bengkalis tersebut dibuka secara langsung oleh Bupati Bengkalis melalui Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Bengkalis Aulia, bertempat di Grand Jatra Hotel, Senin, Senin, 20 Maret 2023.
Dalam melaksanakan tugas sehari-hari, tata naskah dinas merupakan hal yang rutin dilakukan oleh perangkat daerah. Kendati demikian, masih sering kita temui naskah dinas yang belum sesuai dengan petunjuk sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
"Kedepannya, setelah sosialisasi ini kami berharap akan ada kesamaan persepsi terhadap tata naskah dinas diseluruh unsur yang ada dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam pelaksanaan tugas administrasi, baik itu dalam penulisan, penggunaan ruang atau lembar naskah dinas, spesifikasi informasi, serta penggunaan bahasa indonesia yang baik, benar dan lugas," harapnya.
Lebih lanjut Aulia mengatakan, agar terwujudnya tata naskah dinas yang berdaya dan berhasil guna, pengamanan naskah dan aspek legalitas tata naskah dinas perlu dilihat sebagai penentu yang paling penting. Untuk itu, ada enam asas yang harus menjadi perhatian seluruh perangkat daerah dalam setiap penulisan naskah dinas.
"Asas daya dan hasil guna, asas pembakuan, asas pertanggungjawaban, asas keterkaitan, asas kecepatan dan ketepatan dan asas keamanan, tentunya asas-asas ini harus bisa kita penuhi, karena asas-asas tersebut menjadi salah satu indikator penilaian atas keberhasilan kita dalam mewujudkan pelayanan publik yang optimal. Dan kami optimis, hal tersebut dapat kita wujudkan jika dilakukan dengan kinerja dan sistem manajemen aparatur yang bersinergi," terang Aulia.
Diakhir sambutannya Aulia menekankan, kepada seluruh Perangkat Daerah, agar dalam membuat naskah dinas untuk lebih hati-hati, lebih teliti dan sesuai regulasi yang ada yakni Permendagri Nomor 1 Tahun 2023, sehingga tidak menimbulkan kesalahan yang berpengaruh pada kinerja dalam sebuah perangkat daerah atau unit kerja kita kedepannya.
Hadir dalam acara tersebut, Narasumber dari Biro Organisasi dan Tatalaksana Kemendagri Rudi Hermansyah dan Sunggul sebagai Narasumber, Kabag Organisasi Setda Emilda Susanti, Plt. Kadis LH Ed Efendi, Kasatpol PP Hengki Irawan, Sekretaris BAPPEDA Syahruddin, Sekretaris Dinas Sosial Eji Marlina, Sektetaris Dinas Koperasi Mulyadi, Sekretaris BPKAD Firdaus, Kabag SDA Setda Burhanuddin, Kabag Keuangan dan Perencanaan Setda Insan Sriwati, Beserta beberapa Pejabat Administrator lainnya dan Pengawas serta Fungsional, para peserta sosialisasi lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan undangan lainnya.