BENGKALIS - Sebagai upaya untuk memenuhi hak anak akan dokumen kependudukan di Kecamatan Bengkalis Tim Jebol Master yang dipimpin Masadi Kepala UPT. Disdukcapil Kecamatan Bengkalis turun ke Desa Kelemantan, Kamis, 16 Maret 2023.
Tujuan ke Desa Kelemantan untuk memberikan pelayanan dokumen kependudukan kepada masyarakat khususnya Akta Kelahiran bagi masyarakat Komunitas Adat Terpencil (KAT).
Kepala Disdukcapil Ismail melalui Kepala UPT. Disdukcapil Kecamatan Bengkalis Masadi mengatakan UPT. Disdukcapil Kecamatan Bengkalis bekerja sama dengan Pemerintah Desa Kelemantan untuk melakukan pelayanan pembuatan Akta Kelahiran bagi masyarakat KAT di Desa Kelemantan.
"Adapun sasaran yang ingin dicapai adalah 114 (seratus empat belas) anak yang belum memiliki Akta Kelahiran," kata Masadi.
Masadi menjelaskan bukan saja akta kelahiran diberikan layanan tetapi pada kesempatan itu juga turut diberikan layanan KIA dan dokumen kependudukan lainnya.
"Kerjasama dilakukan untuk semua Desa dan Kelurahan yang ada di Kecamatan Bengkalis dalam memenuhi dokumen kependudukan yang
belum dimiliki oleh masyarakat," ujarnya.
Target yang ingin dicapai 100% penduduk memiliki dokumen kependudukan secara lengkap, baik anak-anak maupun penduduk dewasa.
Menurut Kepala Desa Kelemantan Nangak mengucapkan terimakasih kepada Disdukcapil Kabupaten Bengkalis khususnya UPT. Disdukcapil Kecamatan Bengkalis yang pada hari ini turun ke Desa
Kelemantan untuk melakukan layanan pembuatan Akta Kelahiran bagi anak-anak yang belum mempunyai Akta Kelahiran.
"Masyarakat kami merasa senang karena Tim Jebol Master Disdukcapil langsung turun ke Desa kami memberikan layanan dan masyarakat kami tidak perlu
lagi ke Bengkalis yang jaraknya cukup jauh, tingginya jumlah anak Desa Kelemantan yang belum memiliki Akta Kelahiran disebabkan jauhnya jarak Desa Kelemantan ke UPT. Disdukcapil Kec.
Bengkalis," katanya.
Nangak juga memberikan apresiasi kepada Disdukcapil yang pada saat ini telah
memberikan layanan untuk memperoleh dokumen kependudukan kepada masyarakat dengan mudah, cepat dan gratis.
"Disetiap kesempatan kami terus mensosialisasikan kepada masyarakat agar masyarakat melengkapi
dokumen kependudukan seperti KK, KTP-el, Akta Kelahiran, KIA dan lain sebagainya," ujarnya.
Sementara itu Kepala Disdukcapil H. Ismail menjelaskan bahwa Disdukcapil terus bergerak untuk memenuhi hak anak terutama Akta Kelahiran dan KIA dalam rangka mencapai Kabupaten Layak Anak.
"Disamping itu juga kita terus melakukan pelayanan kepada masyarakat dengan menerbitkan dokumen kependudukan yang diperlukan oleh masyarakat seperti KK, KTP-el Akta Kelahiran, KIA dan juga yang saat ini digencarkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) petugas turun ke seluruh perangkat daerah, instansi vertikal di Sekolah Sekolah di Kecamatan dan juga Kelurahan/Desa," ujarnya.
Ismail menjelaskan layanan akan dipermudah lagi dengan telah diluncurkan 3 (tiga) unit Mobil Online Layanan Kependudukan (MOLDUK) untuk memberikan pelayanan kepada
masyarakat dalam rangka mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang bermarwah, maju dan sejahtera. ##DISKOMINFOTIK.