PEKANBARU - Bupati Bengkalis Kasmarni, diwakili Wakil Bupati H Bagus Santoso mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Program Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA), di Balai Srindit Aula Gubernuran Pekanbaru, Selasa, 14 Februari 2023.
Gubernur Riau H Syamsuar, yang memimpin langsung Rakor tersebut mengatakan, bahwa Provinsi Riau saat ini mendapat persetujuan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, terkait kawasan yang berasal dari hutan untuk masyarakat sekitar 205 ribu hektare (ha) lebih.
Dari jumlah tersebut, khusus Kabupaten Bengkalis pada tahun ini mendapat persetujuan sebanyak 3.740,34 ha dalam pelaksanaan program TORA tahun 2023 ini.
"Kita tetap berupaya agar kawasan yang saat ini masih dinyatakan wilayah hutan oleh kementerian supaya dapat dilakukan pemutihan, karena sangat banyak warga kita yang sudah bermukim puluhan tahun di lingkungan tersebut. Tentu ini juga akan menghambat pembangunan bagi masyarakat yang terdampak persoalan ini," ujar Wabup usai mengikuti Rakor tersebut.
Pada prinsipnya, Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan berupaya maksimal untuk mengusulkan kepada kementerian melalui agar persoalan wilayah ini tuntas, sehingga tidak menghambat proses pembangunan dalam mewujudkan Visi Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah, Maju dan Sejahtera.
"Kita juga akan mendukung langkah-langkah konkrit Pemerintah Provinsi Riau dalam mempercepat proses realisasi pada program TORA ini. Kabupaten Bengkalis Alhamdulillah mendapatkan 3.700 lebih. Dan tentu kita bersama Badan Pertanahan Nasional akan menyegerakannya," ujar Wabup.
Turut mendampingi Wabup, Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan H Toharuddin, Kepala Dinas Perkebunan Mohammad Azmir, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Ed Effendi.