Pencarian

FANKEBTAN Sampaikan Sepuluh Usulan Pada Musrenbang Bantan

BANTAN – Forum Anak Kecamatan Bantan (Fankebtan) menyampaikan sepuluh usulan pada penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rabu, 1 Februari 2024.

Musrenbang tingkat Kecamatan Bantan ini dibuka Bupati Bengkalis diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, Johansyah Syafri.

Pada kesempatan itu pengurus Fankebtan Amelia Veronisa dan Zaskia Febrina didampingi Fasilitator Forum Anak Dina Sofia turut hadir pada Musrenbang. Camat Bantan Muthu Saily mempersilakan Fankebtan menyampaikan usulannya.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Nomor 12 tahun 2015 tentang Panduan Partisipasi Anak Dalam Perencanaan Pembangunan.

"Untuk itu saya memberikan ruang bagi Forum Anak untuk dapat menyuarakan hasil  suara hati anak Kecamatan Bantan dan dapat berpartisipasi dalam pembangunan, sehingga anak-anak tidak hanya menjadi penikmat pembangunan saja tetapi juga ikut berperan dalam proses pembangunan itu sendiri," ungkap Camat Bantan

Kesepuluhan usulan Fankebtan disampaikan Amelia Veronisa, yakni pertama, meminta pemerintah untuk meningkatkan pemenuhan hak belajar anak melalui program wajib belajar selama 12 tahun untuk pencegahan angka kenaikan anak putus sekolah.

Kedua, memohon pemerintah untuk melakukan pengadaan taman bermain layak anak di Kecamatan Bantan. Ketiga, memohon pemerintah untuk pemerataan penerangan jalan dan perbaikan akses jalan di desa-desa terpencil.

Keempat, memohon pemerintah untuk penyediaan pemerataan kawasan bebas asap rokok bagi anak-anak serta penyediaan ruang bagi ibu menyusui ditempat umum. Kelima, memohon kepada pemerintah untuk pemerataan pembangunan dan perbaikan akses MCK di tempat umum.

Usulan keenam, memohon pemerintah untuk melakukan pemerataan pembangunan zebra cross anak sekolah serta peningkatan pelayanan dan fasilitas publik ramah anak disabilitas.

Usulan ketujuh, memohon pemerintah untuk mengoptimalkan pencegahan pernikahan usia anak dan bahaya penyebaran narkoba sejak dini kepada remaja dan orang tua

Kedelapan, memohon pemerintah untuk mengoptimalkan layanan pembuatan akte kelahiran anak dan kartu identitas anak guna meningkatkan percepatan angka kepemilikan akte kelahiran dan kartu identitas anak

Kesembilan, memohon pemerintah untuk meningkatkan upaya percepatan penurunan angka stunting yang semakin mengkhawatirkan khususnya di Kabupaten Bengkalis.

Kesepuluh, memohon pemerintah untuk mengoptimalkan serta fokus pada pencegahan/penanganan kekerasan seksual pada anak dan perlindungan terhadap anak korban pelecehan seksual. #DISKOMINFOTIK

Tim Redaksi