Optimalkan Penyimpanan Basan Baran, Rupbasan Kelas II Bengkalis Tandatangani MoU dengan PN Bengkalis
BENGKALIS - Kepala Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Bengkalis, Arian Suswanto menandatangani nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis, Bayu Soho Rahardjo.
Penandatanganan MoU ini dilaksanakan di Kantor Pengadilan Negeri Bengkalis, Jumat, 27 Januari 2023. Selain Karupbasan Kelas II Bengkalis, pejabat struktural Rupbasan juga ikut menandatangani MoU bersama Pengadilan Negeri Bengkalis.
Karupbasan Kelas II Bengkalis, Arian Suswanto mengungkapkan, penandatanganan MoU ini bertujuan untuk optimalisasi penyimpanan Benda Sitaan Negara (Basan) dan Barang Rampasan Negara (Baran) yang ada di Rupbasan Kelas II Bengkalis.
"Alhamdulillah kami telah menandatangani MoU dengan PN Bengkalis, semoga kolaborasi ini semakin menguatkan sinergi khususnya dalam mengamankan Basan Baran di Rupbasan Kelas II Bengkalis," ungkap Arian.
Dalam MoU tersebut memuat berbagai kesepakatan, diantaranya pembinaan sumber daya manusia, pertukaran informasi dan terkait waktu penerimaan dan pengeluaran serta pengelolaan Basan Baran di Rupbasan Kelas II Bengkalis.#DISKOMINFOTIK
Berita Lainnya
Ipemalis Jakarta dan Jogja Gelar Pra Simpiosium dan Konferensi
12 Unit Rumah Kebakaran, Bupati Kasmarni melalui Dinas Sosial Bengkalis Salurkan Bantuan di Desa Pamesi
Usai Dipugar, Bupati Kasmarni Resmikan Kelenteng Tri Dharma Hun Bin Kuan Siak Kecil
DLH Bengkalis Gelar Konsultasi Publik II Penyusunan KLHS RPJMD 2025-2029