Pencarian

Diskominfotik Gelar Sosialisasi Aplikasi Srikandi

BENGKALIS – Dinas Komunikasi, informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bengkalis, Selasa 8 November 2022 menggelar soalisasi penerapan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).

Sosialisasi dibuka Kepala Diskominfotik Hendrik Dwi Yatmoko melalui Sekretaris Adi Sutrisno diikuti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Diksominfotik.

Adi Sutrisno mewakili Kadis Kominfotik mengatakan kegiatan sosialisasi ini bagian dari upaya untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) Diskominfotik Kabupaten Bengkalis, terutama untuk mendukung pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SBPE).

“Sosialisasi ini, bagian dari tindaklanjut dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Menpan RB mengeluarkan Keputusan Menteri nomor 679 tahun 2020 tentang Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi),” ungkap Adi Sutrisno. 

Lebih lanjut pria yang akrab disapa mas Adi ini, aplikasi Srikandi merupakan aplikasi yang memiliki berbagai macam fungsi dalam pengadministrasian tata kelola kearsipan, keberadaan Srikandi akan mempermudah koordinasi, tracking surat, mengangkat mutu layanan publik, dan tentunya terintegrasi dengan kementerian atau lembaga lainnya yang sudah menggunakan aplikasi Srikandi.

"Selaras dengan era digitalisasi, tentunya semua pegawai dapat mengakses dan menggunakannya semaksimal mungkin, sehingga kegiatan yang bersifat administratif dapat berjalan dengan lebih efisien, mudah-mudahan acara dapat berjalan sesuai maksud dan tujuan dalam rangka meningkatkan kinerja pegawai," ungkap mas Adi.

Melalui sosialisasi penerapan Srikandi ini, Adi berharap seluruh ASN di lingkungan Dinas Kominfotik Bengkalis dapat menerapkan aplikasi ini, sehingga pelayanan surat menyurat lebih mengedepankan pelayanan berbasis elektronik.

Sebagaimana diketahui aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) merupakan aplikasi tata Kelola persuratan terintegrasi yang dikembangkan oleh Kominfo, BSSN, ANRI dan MenpanRB untuk mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Melalui kearsipan berbasis digital, tata Kelola persuratan dapat terekam dengan baik sehingga nantinya akan menjadi akuntabilitas dan memori kolektif bangsa dalam sistem pemerintahan berbasis elektronik. Aplikasi Srikandi dapat digunakan oleh semua kementerian dan Lembaga Pemerintahan.

“Alhamdulillah sejauh ini Dinas Kominfotik Kabupaten Bengkalis sudah memberlakukan layanan tanda tangan elektronik (TTE). Ini tentu selaras dengan kehadiran Aplikasi Srikandi ini,” ujar Adi Sutrisno. #DISKOMINFOTIK

Tim Redaksi