BENGKALIS - Bupati Bengkalis Kasmarni didampingi Wakil Bupati H. Bagus Santoso menyambut langsung kedatangan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, Brigjen Pol Robinson DP Siregar yang melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kabupaten Bengkalis, Rabu, 2 November 2022.
Kedatangan Kepala BNNP Riau dan rombongan diterima Bupati di ruang rapat Lantai IV, Kantor Bupati Bengkalis, dan menggelar pertemuan dengan tema "Bersatu Mewujudkan Kabupaten Bengkalis Bermarwah Maju dan Sejahtera Bebas Peredaran Gelap dan Penyalahgunaan Narkoba".
Bupati Kasmarni mengungkapkan, Bengkalis memiliki berbagai macam potensi sumber daya yang akan diberdayakan. Selain dari berbagai potensi tersebut, ada tantangan tersendiri dengan letak Kabupaten Bengkalis di perbatasan negara dan sebagai salah jalur pintu masuk dari luar negeri, serta daerah perlintasan sumatera, kondisi ini rawan terhadap berbagai tindak kriminalitas, seperti penyeludupan, ilegal logging, ilegal fishing, peredaran narkoba.
Namun demikian, lanjut Bupati Kasmarni, berkat kerjasama TNI, Polri, Pemerintah Daerah dan berbagai unsur terkait lainnya, secara berangsur beberapa kerawanan tersebut dapat diminimalisir. Hanya saja peredaran narkoba masih sangat mengkhawatirkan.
"Terus terang Pak Robinson, peredaran narkoba di Negeri Junjungan ini sangat mengkahawatir bagi kami, apalagi belum lama ini Polres Bengkalis berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 40 kilo di perairan Sungai Kembung Kecamatan Bantan," ungkapnya.
Menurut Bupati Kasmarni, salah satu cara untuk mengatasi peredaran narkoba di Negeri Junjungan adalah dengan mengoprasikan kembali Pos Lintas Batas Negara (PLBN).
"Kami sudah mengusulkan PLBN kepada Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) di Jakarta dan diterima langsung Kepala Bidang Fasilitasi Pelaksanaan dan Monev Deputi Lintas Batas Negera bapak Budi Setyono. Upaya yang kami lakukan tersebut juga butuh dukungan dari semua pihak terutama Kepala BNNP Riau, sehingga Pos Lintas Batas bisa beroperasi," pungkasnya.
Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Robinson DP Siregar memaparkan soal Implementasi Inpres No.2 Tahun 2020 Dalam Penanganan Permasalahan Narkotika dan Prekursor Narkotika Serta Perwujudan Program Desa Bersinar (Bersih Dari Narkoba).
"Kenapa narkotika merupakan ancaman masyarakat Indonesia, dan kejahatan yang harus ditangani secara ekstra. Karena narkotika ini lebih berbahaya dari kejahatan lainnya, untuk itu kami akan terus berupaya melakukan berbagai cara untuk menekan angka peredaran narkoba,' jelas Robinson.#DISKOMINFOTIK